the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Parimo Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan Raperda Perumda

the OPINIbythe OPINI
14 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Dorong GOR Tombolotutu Jadi Sumber PAD

Ketua Pansus III DPRD Parimo, Leli Pariani. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parmo), Sulawesi Tengah, meminta perpanjangan wkatu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Songulara Mombangu.

Perpajangan waktu itu, disampaikan Ketua Pansus DPRD Parimo, Leli Pariani dalam sidang Paripurna DPRD Parimo, tentang laporan hasil kerja Pansus III, Selasa, 13 September 2022.  

Baca Juga : Pansus DPRD Parimo Mulai Bahas Raperda Tentang Perusahaan Daerah

“Kami dari anggota Pansus III meminta penambahan waktu pembahasan, untuk penyelesaian verifikasi dari Gubernur Sulawesi Tengah selama sepuluh hari mulai terhitung dari Paripurna hari ini,” kata Leli.

Menurutnya, berdasarkan keputusan rapat paripurna pada 26 April 2022, DPRD Parimo memberikan waktu pembahasan selama satu bulan setengah kepada Pansus III, terhitung setelah selesai cuti bersama Idul Fitri 2022, untuk membahas Raperda tentang Perumda Songgulara Mombangu.

Kemudian, Pansus III bersama Pemerintah Daerah (Pemda), terdiri dari Bagian Ekonomi, Bagian Hukum Dan Bagian Perundangan-undangan Sekretariat Daerah (Sekda) Parimo, merencanakan pembahasan secara intensif untuk membedah Raperda tersebut.

“Sehingga subtansi dari Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah No 54 tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Peraturan Perundang-undangan tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran kerja sama pelaporan dan evaluasi BUMD,” kata dia.

Dia mengakui, pembahasan atas Raperda Perumda Songlara Mombangu diwarnai perdebatan yang cukup alot, karena berbagai substansi dalam draf aturan tersebut, diantaranya terkait tentang keputusan pembentukan atau merevisi Perda lama.

Sehingga, dari dua masalah tersebut Pansus III akhirnya melaksanakan koordinasi, dan konsultasi ke Biro hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dan meninjau langsung aset-aset milik Perusahaan daerah di Kabupaten Parimo.

“Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) juga ikut andil dalam pembahasan ini, melalui dengan zoom meeting bersama Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, yang membahas tentang penyesuaian peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Baca Juga : Tuntas Bahas Raperda APBD Perubahan 2022, Banggar Laporkan Hasil Kerjanya

Berdasarkan hasil dari tahapan itu, disepakati Raperda tentang pendirian perusahaan daerah pertama yang diajukan eksekutif, berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah

Sementara aset-aset perusahan daerah yang lama akan dikaji, dan dinilai sesuai poin ketentuan perundang-undangan untuk menjadi dasar pengalihan aset ke Perumda Songlara Momangu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#parigimoutong#Pemda#PerumdaSongulara#Raperda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Sigi Melepas dan Menerima Tim Indonesia Mengajar

Next Post

Satgas Madago Raya Berikan Penghargaan ke 8 Warga Kabupaten Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d