the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kosongkan Kursi Dirapat Paripurna, 26 Anleg Akan Diberi Sanksi BK

the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2022
in Daerah, Parlemen, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2022
in Daerah, Parlemen, Politik
Reading Time: 2 mins read
Kemenag Parimo Paparkan Strategi Cegah Kekerasan Seksual di LPA

26 Anleg tidak hadiri rapat Paripurna di awal 2022, Kamis 6 Januari 2021. (Foto : Abdul Farid)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 26 Anggota Legislatif (Anleg), kosongkan kursi rapat paripurna, karena ketidakhadirannya dalam kegiatan DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di awal 2022, Kamis 6 Januari 2021.

Rapat tersebut dilaksanakan dengan agenda penetapan jadwal kegiatan dan rencana kerja daerah, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setelah rapat ditutup maka saya mengajukan kepada ketua agar melakukan rapat tertutup khusus, untuk menindaklanjuti ketidakhadiran Anleg,” ungkap Ketua Badan Kehormatan di DPRD Parimo, H. Suardi, saat ditemui usai rapat, Kamis 6 Januari 2021.

Menurut dia, di 2021 memang sudah banyak terdapat Anleg yang sering tidak hadir pada kegiatan DPRD. Sehingga, pihaknya akan menindakjanjutinya dengan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik dan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

“Sebelumnya hal ini sering terjadi, namun masih diberikan toleransi karena dalam masa pandemi Covid-19,” kata dia.

Dia mengatakan, dengan situasi pandemi Covid-19 yang mulai melandai, diharapkan Anleg hadir dalam berbagai kegiatan DPRD, seperti rapat paripurna, komisi, internal dan pimpinan.

“Sehingga, setiap rapat paripurna tidak mengejar Korum,” ujarnya.

BK kata dia, akan memberikan sanksi teguran terkait ketidakhadiran Anleg. Jika saja teguran itu tidak diindahkan, maka pihaknya akan menyampaikan teguran lewat fraksi, memberikan surat tembusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) selaku partai yang mengusungnya.

“Ada tiga teguran yang akan kami layangkan kepada para Anleg, yakni pertama memberikan surat teguran langsung, kedua teguran lewat fraksi dan DPC, ketiga sanksi penerbitan rekomendasi,” tegas Suardi.

Dari 40 Anleg, hanya 14 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Sementara 26 Anleg lainnya, tanpa keterangan dan laporan ke sekretariat DPRD Parimo.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Tinjau Huntap, Wapres Ma’ruf Amin Minta Tuntaskan Permasalahan Lahan

Next Post

Kemenag Parimo Paparkan Strategi Cegah Kekerasan Seksual di LPA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d