PARIMO, theopini.id – Sebanyak 26 Anggota Legislatif (Anleg), kosongkan kursi rapat paripurna, karena ketidakhadirannya dalam kegiatan DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di awal 2022, Kamis 6 Januari 2021.
Rapat tersebut dilaksanakan dengan agenda penetapan jadwal kegiatan dan rencana kerja daerah, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah rapat ditutup maka saya mengajukan kepada ketua agar melakukan rapat tertutup khusus, untuk menindaklanjuti ketidakhadiran Anleg,” ungkap Ketua Badan Kehormatan di DPRD Parimo, H. Suardi, saat ditemui usai rapat, Kamis 6 Januari 2021.
Menurut dia, di 2021 memang sudah banyak terdapat Anleg yang sering tidak hadir pada kegiatan DPRD. Sehingga, pihaknya akan menindakjanjutinya dengan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik dan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Sebelumnya hal ini sering terjadi, namun masih diberikan toleransi karena dalam masa pandemi Covid-19,” kata dia.
Dia mengatakan, dengan situasi pandemi Covid-19 yang mulai melandai, diharapkan Anleg hadir dalam berbagai kegiatan DPRD, seperti rapat paripurna, komisi, internal dan pimpinan.
“Sehingga, setiap rapat paripurna tidak mengejar Korum,” ujarnya.
BK kata dia, akan memberikan sanksi teguran terkait ketidakhadiran Anleg. Jika saja teguran itu tidak diindahkan, maka pihaknya akan menyampaikan teguran lewat fraksi, memberikan surat tembusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) selaku partai yang mengusungnya.
“Ada tiga teguran yang akan kami layangkan kepada para Anleg, yakni pertama memberikan surat teguran langsung, kedua teguran lewat fraksi dan DPC, ketiga sanksi penerbitan rekomendasi,” tegas Suardi.
Dari 40 Anleg, hanya 14 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Sementara 26 Anleg lainnya, tanpa keterangan dan laporan ke sekretariat DPRD Parimo.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar