the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pemalsuan SKPT, Warga Kampal Menaruh Harapan ke Kepolisian

the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Panggil Oknum Kades Terduga Pelaku Asusila

(Foto: Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Sejumlah warga di pesisir pantai, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menaruh harapan besar atas laporan dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), ke kepolisian setempat.

“Saya dan Noni Salilama telah menyampaikan laporan dugaan pemalsuan SKPT itu ke Polres Parimo. Setelah sebelumnya kami mendapatkan penolakan,” ungkap warga pesisir Pantai Kampal, Salma kepada wartawan, belum lama ini.  

Dia mengatakan, laporan itu telah diterima Polres Parimo dengan nomor : STTLP/01/1/2022/RES PARIMO/ POLDA SULTENG, pada 5 Januari 2022.

Saat melapor ke Polres Parimo, dia dan rekannya langsung menjalani proses pemeriksaan di ruang Rekrim, dan didampingi oleh dua orang petugas yang saat itu mengaku sebagai personil Propam Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Menurut dia, pihaknya mengadukan soal dugaan penipuan dan pemalsuan SKPT dengan nomor : 593/225/PEM pada 14 Desember 2017. Hal itu dilakukan, sebagai bagian dari upaya warga pesisir pantai Kelurahan Kampal, mendapatkan keadilan.

Persoalan sengketa lahan pesisir pantai Kampal telah dilalui pihaknya dengan pengusaha Santo Thoha sejak beberapa tahun silam. Bahkan, mereka sempat mengadukan masalah itu ke DPRD Parimo, namun tidak mendapatkan solusi.

“Kami menyadari, perkara lahan ini memang sudah diputuskan di pengadilan. Kami tergugat, kalah dalam persidangan. Namun, kami tetap akan menempuh cara lain, agar lahan yang sudah kami tempati sejak lama bisa kembali menjadi tempat tinggal kami,” kata Salma.

Berkaitan dengan laporan tersebut, pihaknya menduga ada rekayasa dalam isi SKPT yang diterbitkan pada 2017 itu. Hal itu diduga sengaja dilakukan oleh pihak penggugat (Santo Thoha), dengan oknum pejabat di Kelurahan Kampal.

Dia menyebut, banyak kejanggalan ditemukan dalam SKPT itu, meskipun pihaknya telah mencoba membuktikannya dalam persidangan gugatan perdata yang dilakukan penggugat, namun tidak membuahkan hasil.

“Dulu lahan yang kami tempati itu sepadan pantai, milik negara. Setelah dibangun tanggul, penggugat mengklaim lahan itu milik dia. Padahal, sebelumnya kami juga sudah dipindahkan dari lokasi dekat area sungai, yang diklaim miliknya juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan menyebut, akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan pemalsuan SKPT tersebut, dengan memanggil saksi-saksi.

Dia pun berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada para pelapor. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap penyidik yang diduga menolak laporan warga. Dia menilai sikap penyidik itu, keliru saat memberikan pelayanan.

“Kemarin itu semata-mata hanya miss komunikasi, antara pelapor dan penyidik,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Masyarakat Diimbau Waspadai Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

Next Post

Pantai Polindo Lara di Pelawa, Pengobat Rindu Wisatawan Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In