the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mengaku Owner Investasi Bodong, Pria di Lamongan Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Amankan Terduga Owner Investasi Bodong

Ilustrasi (Foto : liputan6.com)

Baca Juga

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Theopini. id – Seorang pria berinisal S (21) warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, diamakan polisi karena diduga sebagai pelaku investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliaran.

“Terkait adanya penipuan dengan modus investasi bodong memang benar, kemarin kita telah mengamankan satu orang dengan inisial S. Hasil pemeriksaan, S mengaku sebagai owner atau pemilik usaha,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi di Mapolres Lamongan, dikutip dari Kompas.com, Senin 10 Januari 2022.

Pelaku S diamankan setelah jajaran Polres Lamongan menerima laporan pengaduan dari dua orang yang mengaku sebagai korban dari investasi tersebut. Saat ini, S sedang dalam pemeriksaan penyidik Polres Lamongan.

Satu orang korban mengaku rugi hingga Rp1,5 miliar. Sedangkan satu korban lainnya mengaku rugi hingga Rp2,5 miliar. Sehingga, kerugian korban sementara mencapai Rp4 miliar.

“Tentu kami dari Polres Lamongan akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi. Termasuk, mungkin seandainya nanti ada korban yang lain,” kata Miko.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait modus yang dijalankan oleh terduga pelaku S, hingga orang percaya untuk menginvestasikan uangnya. Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah kita periksa, kita dalami kembali, dan nantinya mungkin akan kita sampaikan status dari yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih kita amankan satu orang, yaitu saudara S. Kami juga mengimbau, sekiranya ada korban lain untuk melapor ke Polres Lamongan,” tutur Miko.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, S yang berstatus sebagai mahasiswi diamankan dalam pertemuan yang berujung ricuh, di suatu tempat di Jalan Sunan Giri, Lamongan, Minggu 9 Januari 2022.

Kepada para korbannya, S menjanjikan keuntungan besar. Namun, keuntungan yang dijanjikan itu tidak diwujudkan.

“Pelaku menjanjikan keuntungan fantastis, namun rata-rata keuntungan hanya diberikan pada bulan pertama,” kata Yoan.

Selanjutnya, S terus mengelak dengan berbagai alasan ketika ditanya oleh korban tentang keuntungan yang dijanjikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S diketahui memiliki aset berupa satu unit rumah dan dua unit mobil, merk Honda Brio dan Toyota Rush.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Next Post

Menkes Sebut Ada Lima Provinsi Belum Capai Terget 70 Persen Vaksinasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d