the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mengaku Owner Investasi Bodong, Pria di Lamongan Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Amankan Terduga Owner Investasi Bodong

Ilustrasi (Foto : liputan6.com)

Theopini. id – Seorang pria berinisal S (21) warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, diamakan polisi karena diduga sebagai pelaku investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliaran.

“Terkait adanya penipuan dengan modus investasi bodong memang benar, kemarin kita telah mengamankan satu orang dengan inisial S. Hasil pemeriksaan, S mengaku sebagai owner atau pemilik usaha,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi di Mapolres Lamongan, dikutip dari Kompas.com, Senin 10 Januari 2022.

Pelaku S diamankan setelah jajaran Polres Lamongan menerima laporan pengaduan dari dua orang yang mengaku sebagai korban dari investasi tersebut. Saat ini, S sedang dalam pemeriksaan penyidik Polres Lamongan.

Satu orang korban mengaku rugi hingga Rp1,5 miliar. Sedangkan satu korban lainnya mengaku rugi hingga Rp2,5 miliar. Sehingga, kerugian korban sementara mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

“Tentu kami dari Polres Lamongan akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi. Termasuk, mungkin seandainya nanti ada korban yang lain,” kata Miko.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait modus yang dijalankan oleh terduga pelaku S, hingga orang percaya untuk menginvestasikan uangnya. Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah kita periksa, kita dalami kembali, dan nantinya mungkin akan kita sampaikan status dari yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih kita amankan satu orang, yaitu saudara S. Kami juga mengimbau, sekiranya ada korban lain untuk melapor ke Polres Lamongan,” tutur Miko.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, S yang berstatus sebagai mahasiswi diamankan dalam pertemuan yang berujung ricuh, di suatu tempat di Jalan Sunan Giri, Lamongan, Minggu 9 Januari 2022.

Kepada para korbannya, S menjanjikan keuntungan besar. Namun, keuntungan yang dijanjikan itu tidak diwujudkan.

“Pelaku menjanjikan keuntungan fantastis, namun rata-rata keuntungan hanya diberikan pada bulan pertama,” kata Yoan.

Selanjutnya, S terus mengelak dengan berbagai alasan ketika ditanya oleh korban tentang keuntungan yang dijanjikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S diketahui memiliki aset berupa satu unit rumah dan dua unit mobil, merk Honda Brio dan Toyota Rush.***

ShareSendTweet
Previous Post

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Next Post

Menkes Sebut Ada Lima Provinsi Belum Capai Terget 70 Persen Vaksinasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

Polresta Banggai Amankan Pria Pemilik 3,46 Gram Sabu di Luwuk

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In