PARIMO, theopini.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus berupaya memberdayakan masyarakat pesisir pantai, melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) nelayan.
“Untuk program Sehat nelayan, diperuntukan bagi masyarakat pesisir pantai, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan,” jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, DKP Parimo, Yuliana Ngkuno, saat ditemui di Parigi, Rabu 12 Januari 2022.
Dia mengatakan, program Sehat Nelayan telah ada sejak 2011 itu, dilaksanakan atas kerjasama lintas sektor Kementerian Perikanan dan Kelautan, dan Kantor Pertanahan.
Dalam program tersebut, pemerintah akan memberikan sertifikat tanah karena dapat dipastikan para nelayan yang bermukim di pesisir pantai, tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan yang sah secara hukum.
“Sudah jelas tanah itu, tidak bisa disertifikatkan. Akan tetapi, masing-masing dari nelayan itu memiliki lahan kebun yang bisa disertifikatkan,” kata dia.
Tujuannya kata dia, sertifikat lahan itu dapat digunakan untuk menambah modal investasi usaha para nelayan, baik usaha pengolahan ikan, industri di bidang perikanan, ataupun membeli barang penunjang hasil tangkapan.
Selain itu, DKP juga memberikan bantuan berupa sarana prasarana, penunjang pendapatan hasil tangkap ikan kepada kelompok nelayan, seperti alat tangkap, dan alat bantu penangkapan.
“Sebelum bantuan sarana prasarana tersebut diberikan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi data oleh pihak penyuluh perikanan, sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya, memastikan apakah kelompok nelayan itu benar nelayan atau tidak,” jelasnya.
Yuliana mengimbau, pihak penyuluh perikanan untuk selalu bersinergi dengan DKP, dan pemerintah desa/kelurahan setempat, dalam melakukan verifikasi data kebenaran kelompok nelayan.
“Penyuluh perikanan lebih tahu dan paham dengan kondisi di lapangan, serta kebutuhan apa yang paling utama dibutuhkan untuk pemberdayaan nelayan,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid
Komentar