the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemendag Klaim Laksanakan Mandat Pengawasan Pupuk Bersubsidi

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
Kemendag Klaim Laksanakan Mandat Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Mendag, Muhammad Lutfi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai stabilisasi harga minyak goreng dan kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, pada Senin 31 Januari 2022. (Foto : Humas Kemendag)

Theopini.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim, telah melaksanakan mandat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan.

“Kemendag selama ini menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, yang mencakup pengadaan dan penyaluran mengenai jenis, jumlah, mutu, wilayah pemasaran, HET, dan waktunya,” ungkap Mendag Muhammad Lutfi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam implementasi Perpres itu, pihaknya telah menerbitkan beberapa peraturan sebagai acuan pelaksaan pengawasan.

Terakhir kata dia, dengan Peraturan Mendag (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Baca Juga

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Dalam aturan ini, Kemendag menugaskan PT Pupuk Indonesia untuk melaksanakan pengadaan dan penyaluran. Sedangkan pengawasan, dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

Terkait dengan pupuk bersubsidi, Komisi VI DPR mendorong Kemendag untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam melaksanakan program pengadaan pupuk bersubsidi secara merata.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga mendorong Kemendag untuk melakukan pengawasan secara ketat agar pupuk bersubsidi dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.

Laporan : Novita Ramadhan/**

Tags: #DPRRI#Kemendag#KomisiVI#Mendag#Permendagri#Pupukbersubsidi#PupukIndonesia
ShareSendTweet
Previous Post

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan

Next Post

Propam Sidak Polsek, Temukan Polisi Tertidur Hingga Tahanan di Luar Sel

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Digitalisasi Pasar Tavanjuka dan Pelabuhan Pagimana Didorong Perkuat Ekonomi Daerah

Digitalisasi Pasar Tavanjuka dan Pelabuhan Pagimana Didorong Perkuat Ekonomi Daerah

15 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

12 Agustus 2026
Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

11 Agustus 2026
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 40 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Juara Tarik Tambang HUT ke-81 RI, Tekuk Polres di Partai Final

Dinas TPHP Parimo Juara Tarik Tambang HUT ke-81 RI, Tekuk Polres di Partai Final

16 Agustus 2026
Hari Pramuka ke-65, Banggai Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

Hari Pramuka ke-65, Banggai Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 42 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In