Mantan Bendahara Dinkes Beberkan Pencairan Dana Jasa Medis di 2020

PARIMO, theopini.id – Terungkapnya ratusan juta dana non kapitasi jasa medis di 2020 yang tak dibayarkan ke 23 Puskesmas, menimbulkan berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak tentang keberadaan dana tersebut.

Apalagi, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui keberadaan dana tersebut, seperti mantan pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan mengaku tak mengetahui pasti tentang cairnya dana tersebut.

Padahal, Kepala Dinkes Parimo, Ellen Ludya Nelwan menyatakan, total dana Rp938.599.000,- tersebut telah lama dicairkan oleh bendahara.

Namun berbeda dengan pejabat lainnya, mantan bendahara pengeluaran di Dinkes Isnaeni, SKM akhirnya buka suara soal keberadaan dana non kapitasi milik 23 Puskesmas untuk jasa media 2020.

Isnaeni, SKM, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Keluarga dan Gizi di Dinkes itu mengaku, telah melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya sebagai bendahara.

Dia menceritakan, untuk dana non kapitasi untuk jasa medis dicairkannya dari kas Dinkes, pada akhir Desember 2020.

Isnaeni mengaku, terpaksa mencairkan dana secara tunai, karena kas dinas harus segera dikosongkan dipenghujung tahun, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 945/5342/BPKAD, tentang mekanisme dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020, tertanggal 13 November 2020.

“Dana itu masuk ke rekening dinas dipenghujung tahun. Seharusnya dana itu langsung ditransfer ke setiap Puskesmas, namun karena tidak memungkinkan lagi, pihak bank tidak bisa melakukan,” kata dia.

Kemudian, pihaknya pun menyerahkan uang itu ke pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dibuktikan dengan tanda terima pembayaran yang dibubuhi dengan tandatangan yang bersangkutan.

“Kalau saja uang itu tidak diterima oleh pengelola, tanda terima pembayaran juga tidak akan ditandatangani. Jadi saya bisa pastikan uang itu sudah cair, dan saya serahkan kepada pihak pengelola,” tegasnya.

Pada tahapan pencairan dana non kapitasi jasa medis sebelumnya, ia selaku bendahara dinas, langsung mengirimkan dana tersebut, ke masing-masing rekening Puskesmas, berdasarkan daftar yang diberikan pihak pengelola JKN.

Hanya saja, mengapa terdapat perbedaan pada pencairan di 2020, karena singkatnya waktu pencairan dana non kapitasi, serta pihak pengelola juga tidak menyerahkan daftar Puskesmas penerima dana, namun hanya mengambilnya secara tunai.

“Harapan saya kala itu, dananya diserahkan pihak pengelola JKN ke Puskesmas, usai saya serahkan secara tunai kepadanya,” ucapnya.

Usai kejadian tersebut, ia mengaku tidak lagi mengetahui perkembangan selanjutnya, dan bahkan tidak menerima laporan apapun dari pihak Puskesmas.

“Mungkin pihak Puskesmas bertanya tidak langsung ke saya bendahara, tapi hanya ke kepala bidang atau kepala dinas saja,” pungkasnya.

Diketahui, total dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599,- itu, untuk pembayaran jasa medis di 23 Puskesmas, terdiri dari persalinan, rawat inap dan rujukan.

Laporan : Novita Ramdhan

Komentar