the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi SMKN 1 Palu Tak Kunjung Tuntas

the OPINIbythe OPINI
17 Februari 2022
in Daerah, Headline, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Februari 2022
in Daerah, Headline, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Perpanjangan Waktu Kerja Selesai, Proyek SMKN 1 Palu Tak juga Tuntas

Tampak depan bangunan SMKN 1 Palu, Sulawesi Tengah. Proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut yang dimulai sejak 2021, tak kunjung tuntas hingga saat ini. (Foto : Yuyun)

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

PALU, theopini.id – Proyek pembangunan dan rehabilitasi SMKN 1 Palu, yang beralamat di Jl. Kartini, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah tak kunjung tuntas dikerjakan.

Padahal, berdasarkan nomor kontrak 028/18.SMK/Dikbud, tanggal 2 Agustus 2021, seharusnya proyek berbandrol Rp4,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah, dan dilaksanakan CV Shabah Mandiri tersebut, telah selesai di Desember 2021. Sebab, pihak pelaksana telah diberikan masa waktu penyelesaian hingga 140 hari kalender.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan pihak pelaksana proyek masih juga tak mampu menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut.

Kemudian, pihak pelaksana proyek mengajukan perpanjangan waktu untuk penyelesaian pekerjaan selama 50 hari waktu kalender.

Hal itu pun disahuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah. Tetapi pada kenyataannya, pihak pelaksana proyek tak juga mampu menyelesaikan pekerjaan hingga hampir mendekati batas perpanjangan waktu sebagai kesempatan pertama.

Kepala Bidang Pembinaan SMK, Disdikbud Provinsi Sulawesi Tengah, Hatija Yahya membenarkan, jika pihak pelaksana telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu hingga kedua kalinya. Sebab, pada perpanjangan waktu tahap pertama, pihak pelaksana baru menyelesaikan 90 persen pekerjaan.

“Kita baru saja selesai rapat membahas hal ini, sebab tinggal SMKN 1 Palu ini yang belum selesai. Pihak pelaksana mengajukan permohonan perpanjangan waktu kedua,” kata Hatija saat ditemui usai rapat, Rabu 16 Februari 2022.

Menurutnya, pada permohonan perpanjangan waktu kedua, pihak pelaksana meminta waktu hingga tiga minggu kedepan, untuk menyelesaikan seluruh pembangunan dan rehabilitasi sekolah.

Permohonan itu kata dia, dapat diberikan berdasarkan peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021, bahwa apabila terdapat pekerjaan yang tidak selesai ditahun yang bersangkutan, maka pihak penyedia dapat diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari.

“Perpanjangan waktu pertama selama 50 hari terhitung dari 1 Januari hingga 20 Februari 2022. Kita lihat berdasarkan evaluasi tadi, pekerjaan belum selesai, baru sekitar 90 persen,” ungkapnya.

Hatija menyebut, pihak pelaksana telah berjanji akan menyelesaikan pekerjaan tersebut pada perpanjangan waktu kedua.

“Untuk material bangunan siap, tinggal persoalan tukang saja. Kita akan melihat surat permohonan nanti, kan juga akan ada jaminannya,” ujarnya.

Item pekerjaan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah meliputi, rehabilitasi ruang kepala sekolah, ruang guru dan UPS, serta ruang baru gedung praktek Usaha Perjalanan Wisata (UPW).

“Kami optimis penyelesaian itu akan selesai, karena tidak ada perpanjangan waktu ketiga kalinya,” pungkasya.

Sementara itu, pihak pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah, Didi Agan yang dikonfirmasi usai rapat di Disdikbud Provinsi Sulawesi Tengah, terkait progres pekerjaan, terkesan tak ingin memberikan komentar.

Laporan : Yuyun

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #disdikbud#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wapres: Perlu Partisipasi Berbagai Pihak

Next Post

Mendag Minta Distributor Segera Suplai Migor Sesuai HET Subsidi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

1 Oktober 2026
Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

30 September 2026
Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

29 September 2026
Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

29 September 2026
Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d