the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Merugikan, DPR RI Minta Polda Sulteng Segera Tertibkan Tambang Ilegal  

the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
BNPT Dinilai Berhasil Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri

Anggota Komisi III DPR RI, Dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding. (Foto : Novita)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id –  Komisi III DPR RI meminta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) segera melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal yang marak di Kabupaten Parigi Moutong.

“Keberadaan tambang ilegal di Parigi Moutong menjadi perhatian kami. Memang harus ditertibkan,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudding Sudding, saat melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Parigi Moutong, Kamis 17 Februari 2022.

Dia mengatakan, aktivitas tambang ilegal sangat merugikan negara, daerah dan bahkan masyarakat, karena tidak memberikan kontribusi.

Dia pun menyatakan, akan mengawal penertiban tambang tersebut dan berjanji menyampaikan persoalan itu ke Kapolda dan Gubernur Sulteng, agar segera ditertibkan.

Bahkan, ia pun akan meminta seluruh unsur aparat penegakan hukum terlibat, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan mengawal penetiban tersebut.

Sehingga, pasca penertiban dilakukan aktivitas tersebut tak akan kembali dibuka oleh pelaku pertambangan ilegal.

“Saya sendiri juga akan mengawal penertiban tambang itu. Dalam waktu dekat akan segera ditertibkan,” tegasnya.

Dorong Aktifis Bergerak Desak Tutup Tambang Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Sarifuddin Sudding juga mendorong aktifis lingkungan dan sejumlah lembaga terkait lainnya di Sulawesi Tengah untuk bergerak penutupan tambang ilegal.

Berdasarkan catatannya, di Kabupaten Parigi Moutong terdapat aktivitas tambang ilegal disejumlah titik, seperti di Desa Kayubuko Kecamatan Parigi Barat, dan Desa Buranga Kecamatan Ampibabo serta beberapa titik lainnya yang kiat marak.

“Banyak tambang beraktivitas tanpa izin usaha pertambangan di sini. Saudara-saudaraku mengapa ini tidak disuarakan?,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, jika saat ini sebagian masyarakat mendorong pencabutan izin usaha pertambangan, seperti yang dimiliki PT Trio Kencana, bukan hal yang mudah. Sebab, harus melalui putusan peradilan tata usaha negara, jika menyalahi proses administrasi.

“Apakah dalam proses penerbitan izin tersebut menyalahi administrasi atau tidak. Jadi kalau kita bicara dalam konteks hukum, prosesnya sangat panjang,” ujar Sarifuddin anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah.

Namun, pelaku usaha tambang juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut, seperti CSR hingga perbaikan lingkungan.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Penembakan

Next Post

Covid-19 Meningkat di Sulteng, 128 Kasus Terdeteksi Varian Omicron

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d