the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Dugaan Gratifikasi, Kemendag Dukung Langkah Penegakan Hukum

the OPINIbythe OPINI
7 April 2022
in Ekonomi, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2022
in Ekonomi, Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Soal Dugaan Gratifikasi, Kemendag Dukung Langkah Penegakan Hukum

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Harga Cabai Melandai ke Rp50 Ribu, Daging Sapi Masih Bertahan Rp150 Ribu

Bupati Banggai Tanggung Selisih Harga, Pasar Murah Beri Diskon Langsung untuk Warga

Lepas Ekspor Perdana ke Tiongkok, Anwar Hafid: Parimo Masuk Era Baru Perdagangan Durian

Theopini.id – Kementerian Perdagangan menegaskan, komitmennya untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum menyusul terjadinya dugaan gratifikasi terhadap ekspor minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung. Kemendag memastikan pelayanan publik terkait perizinan ekspor tidak akan terganggu dan berjalan normal.

“Pelayanan perizinan ekspor berjalan normal dan tidak terganggu oleh adanya proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kemendag akan mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 6 April 2022.

Menurut dia, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemendag agar melakukan pelayanan dengan maksimal dan transparan.

“Sejak awal, Mendag meminta seluruh jajarannya berkomitmen menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan proaktif terhadap penindakan pelanggaran prosedur,” tegasnya.

Para pegawai juga kata dia, diminta menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Sebelumnya dirilis, Kejagung meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi penerbitan persetujuan ekspor minyak sawit tahun 2021─2022. Kejagung menyebutkan ada dua perusahaan yang tidak sesuai persyaratan dan prosedur, justru mendapatkan fasilitas persetujuan ekspor.

“Kendati demikian, masyarakat luas terutama aparat penegak hukum diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, kita tidak menghakimi seseorang sebelum terbukti kesalahannya,” pungkasnya.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DugaanGratifikasi#Kemendag#Mendag#minyakgoreng#MuhammadLutfi#pelayananpublik#PenegakanHukum#SekjenKemendag#Suhanto
ShareSendTweet
Previous Post

Soal Vaksinasi Saat Puasa Ramadan, MUI Parimo: Dibolehkan

Next Post

BBM Naik, Nelayan di Kendari Batasi Pencarian Ikan di Laut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d