the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BBM Naik, Nelayan di Kendari Batasi Pencarian Ikan di Laut

the OPINI by the OPINI
7 April 2022
in Ekonomi
1
Sejahtera Bersama Jadi Pilar Peningkatan Ekonomi Masyarakat Parimo

Ilustrasi (Foto : Bisnis Bali).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

KENDARI, theopini.id – Setelah adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), nelayan yang bermukim di kawasan Tambat Labuh Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membatasi pencarian ikan di laut.  

“Biasanya sekali melaut membutuhkan BBM paling sedikit 500-600 liter, dan sebagai cadangan hingga membeli 900 liter untuk mengantisipasi di saat mencari ikan hingga ke Laut Banda,” kata Jabril (35), salah satu pemilik kapal KM Anugrah, di Kendari, dikutip dari Republika.co.id, Rabu 6 April 2022.

Dia mengatakan, setiap musim saat ini, hasil tangkapan ikan mulai bergairah karena ombak teduh dan bulan gelap, tetapi adanya kenaikan harga BBM jenis solar, membuat nelayan hanya pada hari tertentu saja baru melaut.

Padahal sebelum adanya kenaikan harga BBM, para nelayan tidak membatasi area mencari ikan hingga pulau-pulau terluar ke Laut Banda dan sekitarnya. 

Namun kondisi saat ini membuat area pencarian ikan harus dibatasi, yang otomatis berdampak pada hasil tangkapan.

“Kalau selama ini, hasil tangkapan kami bisa memperoleh 2-3 ton sekali melaut, dengan naiknya harga BBM jenis solar, paling banyak 1 ton bahkan hanya 500 kilogram saja sekali dalam melaut,” ujarnya.

Jenis ikan yang selama ini menjadi tangkapan para ABK adalah ikan Layang dan Tongkol dengan menggunakan jaring pukat sederhana produksi dalam negeri.

“Memang di bulan Maret, April hingga Mei 2022 merupakan musim ikan, sehingga para nelayan pun berlomba-lomba memanfaatkan musim ini untuk mencari ikan sebanyak-banyak, akan tetapi dengan naiknya harga BBM jenis solar, tentu ada pembatasan untuk melaut,” ujarnya.

Hasil tangkapan ikan yang diperoleh setiap melaut, kebanyakan dibongkar pada tambat labuh PPS Kendari, dan sebagian lainnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Kendari dengan harga yang telah ditetapkan.

“Untuk saat ini, harga ikan layang dan tongkol dengan ukuran 5-7 ekor dalam satu kilogram di jual dengan harga Rp 22.000-Rp 24.000 per kilogram, Setelah nelayan menjual ke pasaran di jual Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kilogram,” tuturnya.***

Previous Post

Soal Dugaan Gratifikasi, Kemendag Dukung Langkah Penegakan Hukum

Next Post

DPRD Parimo Dorong DTPHP Cari Solusi Atas Kendala Penyaluran Pupuk

Next Post
DPRD Parimo Dorong DTPHP Cari Solusi Atas Kendala Penyaluran Pupuk

DPRD Parimo Dorong DTPHP Cari Solusi Atas Kendala Penyaluran Pupuk

Comments 1

  1. Ping-balik: Antisipasi Panic Buying, Polres Bangkep Patroli SPBU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In