the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Buka PPDB, SMA Negeri 1 Parigi Terapkan Sistem Zonasi hingga Prestasi

the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2022
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Juni 2022
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Buka PPDB, SMA Negeri 1 Parigi Terapkan Sistem Zonasi hingga Prestasi

SMA Negeri 1 Parigi mulai membuka penerimaan peserta didik baru, Selasa, 21 Juni 2022. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

PARIMO, theopini.id –  SMA Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerapkan system zonasi hingga prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah, kami menggunakan sistem zonasi, dan tidak menerima peserta didik yang tidak berdasarkan petunjuk,” ungkap Wakil Kepala sekolah (Wakasek), SMAN 1 Parigi, Made Bandesa, di Parigi, Selasa, 21 Juni 2022.

Dia mengatakan, SK Gubernur tersebut bernomor: 4221/169/Disdikbud-G.ST tahun 2022, tentang wilayah zonasi PPBD pada satuan Pendidikan yang menjadi wewenang provinsi.

Wilayah zonasinya, di antaranya Desa Dolago, Boyantongo, Olaya, Pombalowo, dan Mertasari. Kemudian, Kelurahan Maesa, Loji, Bantaya, Kampal, Masigi, Desa Bambalemo, dan Bambalemo Ranomaisi.

“Sementara teknis PPDB, kami berpatokan pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, nomor: 800.05/380/SMA/Disdikbud,’ ungkapnya.

Menurutnya, bagi peserta didik yang ingin mendaftar di SMA Negeri Parigi, namun berasal dari luar zonasi, bisa menggunakan jalur prestasi.

Hanya saja, harus menunjukkan bukti piagam atau sertifikat prestasi, minimal tingkat kabupaten, provinsi dan nasional, yang berlaku enam bulan, hingga tiga tahun.

“Jadi piaga saat SD tidak bisa digunakan. Minimal SMP, dan lomba yang diikuti tidak bisa antar sekolah,” jelas Made.

Pada jalur afirmasi kata dia, dapat juga digunakan peserta didik dengan melampirkan kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar, kartu Indonesia sejahtera atau kedudukannya setara dengan itu.

Bahkan, menunggunakan surat keterangan tidak mampu, yang ditandatangani lurah atau kepala desa, dan diketahui camat setempat.

“Di jalur kepindahan orang tua, peserta didik harus melengkapi surat domisili, dan paling lama tinggal minimal satu tahun,” kata dia.

Made menyebut, sesuai aturan presentase peserta didik yang dapat menggunakan jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung.

Selanjutnya, presentase jalur afirmasi paling banyak lima persen, prestasi 30 persen dan kepindahan orang tua 15 persen.  

Made menambahkan, peserta didik yang tidak memenuhi syarat akan diarahkan ke sekolah di zonasinya.  

“Untuk jumlah peserta didik yang akan diterima sesuai kuota, ada sembilan kelas atau sebanyak 324 orang. Pendaftar telah mencapai 200 orang lebih,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #disdikbud#JalurAfirmasi#JalurKepindahanOrangTua#JalurPrestasi#JalurZonasi#parigimoutong#PPDB#SMANegeri1Parigi#Sulteng
Previous Post

Hadi Tjahjanto Diharapkan dapat Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Next Post

Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Tembus Rp 80 Ribu per Kg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

20 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d