Warga Posona Minta Tak Ada Izin Tambang, Bupati Parimo: Saya Sepakat

PARIMO, theopini.idWarga Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak menerbitkan izin pertambangan di wilayah mereka.

Permintaan itu, langsung mendapat dukungan dari Bupati Parimo, H Erwin Burase. Ia menegaskan, Kecamatan Kasimbar lebih tepat difokuskan pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Saya sepakat hal itu. Kita fokus ke pertanian,” tegas Erwin Burase saat menghadiri kegiatan sosialisasi sektor perkebunan oleh PT Agro Karya Anugrah di Desa Posona, Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurut Erwin, pemerintah daerah saat ini lebih membuka ruang bagi investor di sektor pertanian dibanding pertambangan emas.

Bahkan, ia mengaku menolak bertemu investor tambang dan memilih menerima investor yang ingin mengembangkan hasil pertanian, khususnya durian.

“Kalau investor pertambangan emas tidak ingin saya temui,” katanya.

Ia mengatakan, dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terdapat kesepakatan agar beberapa kecamatan tidak dimasukkan sebagai kawasan pertambangan, termasuk Kecamatan Kasimbar.

Namun demikian, di wilayah tersebut masih terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana dengan luas lahan mencapai sekitar 15 ribu hektare.

Meski begitu, Erwin mengaku memperoleh informasi bahwa izin perusahaan tersebut telah dibekukan atau dimoratorium oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

“Yang dibekukan itu ada sekitar 90 sekian perusahaan, salah satunya termasuk PT Trio Kencana,” ujarnya.

Ia menilai, apabila izin tersebut dicabut, maka Kecamatan Kasimbar dapat sepenuhnya difokuskan untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.

“Kalau tidak seperti itu, lahan perkebunan masyarakat akan terus tersandera dengan adanya IUP yang tidak jelas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa Posona, Darmawan, menyampaikan langsung permintaan warga agar pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin pertambangan di wilayah desa mereka.

Menurut Darmawan, Desa Posona memiliki potensi pertanian yang besar dengan lahan persawahan mencapai sekitar 200 hektare, terdiri dari sawah tadah hujan dan sawah irigasi.

“Olehnya, kami meminta kepada Bapak Bupati untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan di Desa Posona,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keberadaan PT Trio Kencana yang disebut memiliki izin usaha, namun dinilai tidak pernah memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pengelolaan lahan.

“Kami warga Desa Posona sudah bosan mengkhayal soal janji ganti rugi lahan sebesar Rp1 miliar. Tapi itu hanya khayalan karena tidak ada buktinya sama sekali,” katanya.

Menurutnya, masyarakat kini lebih berharap pada pengembangan sektor perkebunan yang dinilai mulai memberikan manfaat nyata bagi desa, termasuk rencana pembangunan kantor desa, sarana air bersih, dan infrastruktur jalan.

“Biarkanlah emas berada di bawah bumi yang kita pijak. Insyaallah, warga Desa Posona akan mendulang emas di permukaan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar