the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi Siapkan 26,9 Hektare Lahan Untuk Pembangunan Huntap

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Siapkan 26,9 Hektare Lahan Untuk Pembangunan Huntap

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah, mempercepat pemenuhan kebutuhan warga terdampak gempa dan likuefaksi dengan menyiapkan lahan seluas 26,9 hektare untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) permanen berbasis satelit (non-kawasan).

“Kami telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap permanen tahap II,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Sigi, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 23 Juli 2022.

Baca Juga : Pemda Sigi Laksanakan Aksi 3 Rembuk Stunting

Dia mengatakan, pembangunan hunian tetap non-kawasan atau satelit menjadi satu pendekatan yang ditempuh oleh pemerintah untuk percepatan pemulihan masyarakat, utamanya dari aspek kebutuhan hunian.

Pernyataan Wakil Bupati itu seiring dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR membangun huntap tahap II berjumlah 7.109 unit bagi warga terdampak gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala yang dimulai pada 2022. Pembangunan huntap tahap II dilakukan berbasis non-kawasan atau satelit.

Dia telah mewakili Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri serah terima penandatangan kontrak pembangunan huntap tahap II di Palu pada Kamis, 21 Juli 2022.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemprov Sulawesi Tengah, Satgas Penanggulangan Bencana yang telah bekerja dengan baik untuk percepatan pemulihan masyarakat dan daerah terdampak bencana 2018,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Kembangkan Pertanian Jagung dan Kelapa di Sigi

Dia menguraikan, untuk menunjang kelancaran dan percepatan pembangunan huntap tahap II berbasis satelit, Pemda Sigi telah menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi, termasuk menyiapkan pembangunan seluas 26,9 hektare.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sigi, lahan seluas 26,9 hektare itu tersebar di Desa Loru, Tuwa, Lambara, Salua, Desa Poi, Bangga, Sibalaya Utara, dan Sibalaya Selatan. Sementara untuk lahan huntap satelit di Desa Rogo seluas dua hektare, baru akan dibebaskan pada tahun ini.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#Non-Kawasan#PembangunanHuntap#Pemda#Sulteng#WargaTerdampakGempadanLikuefaksi
Previous Post

Kementerian PUPR Lanjutkan Rehabilitasi Irigasi Gumbasa di Palu

Next Post

Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Bupati Parimo Minta Kades Pangi Maksimalkan Sisa Masa Jabatan untuk Pembangunan

Bupati Parimo Minta Kades Pangi Maksimalkan Sisa Masa Jabatan untuk Pembangunan

23 Oktober 2026
Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d