Pemda Parimo Sosialisasikan Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialiasikan pemanduan kebijakan pemerintah dalam penyusunan serta pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Kamis, 27 Oktober 2022.

“GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia, untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan disetiap wilayah,” ungkap Bupati Parimo, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Samin Latandu, di Parigi, Kamis.

Baca Juga : Pemda Parimo Gelar Lokakarya I FGD Analisis Stunting

Menurutnya, GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.

Sehingga, efektivitas koordinasi pembangunan kependudukan, seyogyanya bermula sejak fase perencanaan hingga implementasinya.

“Terdapat tiga isu strategis GDPK, diantaranya faktor yang mempengaruhi kondisi kependudukan di Indonesia sedemikian kompleks, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan,” paparnya.

Sehingga, struktur kelembagaan yang menangani saat ini, membutuhkan koordinasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga, antar pemerintah pusat dan daerah.

GDPK terdapat lima dari pilar penting, yang merupakan alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, di antaranya pilar pengendalian kuantitas penduduk, dan pilar peningkatan kualitas penduduk.

Baca Juga : Pemda Parimo Apresiasi Kinerja BKKBN Sulteng dalam Penanganan Stunting

Kemudian, pilar pembangunan keluarga, pilar penataan persebaran dan pengerahan mobilitas penduduk, dan pilar penataan data menjadi acuan dalam pengembangan rencana kerja maupun rencana strategis di lima bidang pembangunan kependudukan.

“Kelima pilar ini merupakan elemen penting untuk kita menjustifikasi dan mengkolaborasi strategi pembangunan kependudukan, karena memang penduduk itu adalah tiang negara,” pungkasnya.

Sumber : Bagian Prokopim Setda Parimo

Komentar