Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Operasi Pekat Tinombala, Polres Parimo Ungkap 4 Kasus dan Amankan 4 Tersangka

the OPINI by the OPINI
29 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
0
Operasi Pekat Tinombala, Polres Parimo Ungkap 4 Kasus dan Amankan 4 Tersangka

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers, di Mako Polres Parimo, Selasa 29 November 2022. (Foto : Oppie)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Kurang lebih dua pekan, sejumlah kasus diungkap Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2022.

Kasus tersebut, mulai dari perjudian online, penjualan dan penyulingan Minuman Keras (Miras), prostitusi online dan narkoba.

“Alhamdulillah Polres Parimo, berhasil mengungkap beberapa kasus yang kita laksanakan pada Operasi Pekat Tinombala, sejak 10-23 November 2022,“ ungkap Kapolres Kabupaten Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konfrensi pers, di Mako Polres Parimo, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga : Polda Sulteng Amankan 384 Pelaku Perjudian Hingga Prostitusi

Menurutnya, pengungkapanan kasus pertama yakni, penyitaan Miras jenis cap tikus dibeberapa lokasi berbeda dan berbagai kemasan total sebanyak 260 liter.  

Diantaranya, terdiri dari 92 kemasan botol air mineral, 230 bungkus plastik, dan enam jerigen berukuran 30 liter. Kemudian, Miras tradisional sebanyak 47 liter serta 609,6 liter Miras berbagai merek.

“Tempat penjualan, dan tempat penyulingan Miras di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, dan Desa Tolai, Kecamatan Torue, telah kami data. Tersangkanya telah diberikan pembinaan,” jelasnya.

Selain itu, Polres Parimo juga berhasil menangkap dua tersangka kasus penyalagunaan narkotika di dua tempat berbeda. Tersangka pertama berinisial B, dengan barang bukti empat paket sabu seberat 0,9 gram, yang diamankan di Desa Parigi’mpu, Kecamatan Parigi Barat.

Kemudian, tersangka kedua berinisial K dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 2,20 gram, yang berhasil diamankan di Desa Balinggi, Kecamatan Balinggi.

“Para tersangka kasus narkoba ini, sudah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Nantinya akan kami serahkan ke Jaksa, jika berkas sudah dinyatakan lengkap,” kata dia.

Dia menyebut, dalam operasi pekat tersebut pihaknya juga berhasil mengungkap kasus judi online, dengan dua tersangka berinisial S dan R, yang diamankan didua lokasi berbeda.

Barang bukti yang diamankan, berupa ATM BRI, handphone, buku tabungan BRI Simpedes, dua lembar kertas catatan togel, dan uang tunai senilai Rp 30.000,-.

“Untuk para tersangka kami kenakan pasal 303, ayat 1 KUHP, atau pasal 27 ayat 2 Undang-undang (UU) RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,“ tukasnya.

Selain itu, Polres Parimo juga berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi Michat, di penginapan Setia Kawan, Desa Torue, Kecamatan Torue.

Baca Juga : Polres Parimo Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala

Dalam kasus tersebut, sebanyak empat pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan tim Patroli Siber. Namun, para pelaku tidak dikenakan pidana, hanya bersifat pendataan dan pembinaan.

“Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak empat orang, dari pengungkapan kasus judi online dan narkoba saat Operasi Pekat Tinombala,,” pungkasnya.

Previous Post

DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2023

Next Post

Kemendagri Tegaskan Pemberian TPP ASN Disesuaikan Kemampuan Pemda

Next Post
KPU Rangkul Berbagai Kalangan Diuji Publik Rancangan Dapil

Kemendagri Tegaskan Pemberian TPP ASN Disesuaikan Kemampuan Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In