the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bahas IPPRL, Pemprov Sulteng Gelar Rapat Lintas Sektor

the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Januari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bahas IPPRL, Pemprov Sulteng Gelar Rapat Lintas Sektor

Rapat lintas sektor yang dipimpin Pj Sekda Sulawesi Tengah, Dr Rudi Dewanto, SE., MM membahas IPPRL, di ruang kerjanya, Selasa, 17 Januari 2023. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membahas proses Izin Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Laut (IPPRL). Rapat tersebut, dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Rudi Dewanto, SE., MM di ruang kerjanya, Selasa, 17 Januari 2023.

“Rapat ini, dilaksanakan dalam rangka membahas dasar hukum yang berkaitan dengan pengaturan administratif ruang laut dan penerimaan daerah dengan IPPRL,” ungkap Rudi Dewanto, di Palu, Selasa.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Sosialisasikan Program Magang ke Jepang

Menurutnya, potensi-potensi yang menjadi peluang penerimaan daerah dan penertiban, serta pengaturan ruang laut dengan keberadaan regulasi tersebut, harus dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Olehnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai tindaklanjut adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya dari retribusi IPPRL yang belum direalisasikan.

“Dalam minggu ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harus menyiapkan lampiran surat perizinan,” kata dia.

Selain itu, kata dia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga harus menyiapkan konsep draf Surat Keputusan (SK) Gubernur, terkait retribusi pelaksanaan pemanfaatan ruang laut dan diserahkan ke Biro Hukum.

“Diharapkan juga terkait dengan IPPRL dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arif Ladjuba, SE., M.Si mengatakan, terdapat perubahan setelah terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sehingga, kata dia, ada batasan-batasan penerbitan pemanfaatan ruang laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia menjelaskan, DKP Sulawesi Tengah di 2020-2021 mendapatkan pendapatan daerah dari pemanfaatan ruang laut kurang lebih Rp 8 miliar.

“Sehingga, total pendapatan di tahun tersebut, kurang lebih sebanyak Rp 12 miliar. Namun, di 2022 pendapatan DKP Provinsi Sulawesi Tengah anjlok,” ungkapnya.

Di seluruh Indonesia, kata dia, hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki perizinan tertentu berkaitan dengan kelautan dan perikanan.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Rencanakan Pembangunan Sport Center

Arif Ladjuba berharap, penyusunan perizinan tersebut bisa secepatnya selesai, baik di tingkat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum dan Tenaga Ahli.

“Supaya, ada peluang untuk mendapatkan pendapatan daerah dari izin pemanfaatan ruang laut. Selain itu, pelaksanaan di lapangan menjadi kewenangan Gubernur melalui DPMPTSP. Tetapi permohonan dari perusahaan harus melalui OSS,” pungkasnya.

Sumber: Humas Pemprov Sulawesi Tengah

Tags: #DKPSulteng#DPMPTSPSulteng#IPPRL#KKP#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Berikut Program Pemda Parimo Menurunkan Angka Stunting di 2023

Next Post

Komnas HAM: Ada Kesenjangan Privilese Sosial dan Ekonomi di PT GNI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In