PARIMO, theopini.id – Kebijakan efisiensi anggaran membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus mengatur ketersediaan ribbon dan film untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) agar pelayanan tetap berjalan.
“Supaya jangan terhenti pelayanan masyarakat ini, saya sudah melakukan berbagai upaya, termasuk meminta dukungan dan melakukan peminjaman ke kabupaten tetangga,” kata Kepala Dukcapil Parimo, Asmadi, saat ditemui, Rabu, 2 September 2026.
Ia menjelaskan, ribbon dan film merupakan bahan yang dibutuhkan untuk mencetak KTP-el. Pengadaannya dilakukan dari luar daerah, sehingga ketersediaannya harus diperhitungkan secara cermat di tengah efisiensi anggaran.
Kebutuhan bahan tersebut cukup tinggi karena pencetakan KTP-el berlangsung setiap hari. Satu ribbon dapat digunakan untuk mencetak sekitar 500 KTP-el, sedangkan satu film untuk sekitar 1.000 KTP-el.
“Kalau kita keluarkan misalnya empat ribbon, berarti filmnya dua. Karena satu film untuk sekitar seribu,” ujarnya.
Asmadi menyebut, kebutuhan ribbon mencapai tujuh hingga 10 unit per bulan untuk menunjang pelayanan di Kantor Dukcapil Parimo serta Kecamatan Tinombo dan Mepanga.
Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, Dukcapil Parimo telah meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengadaan ribbon dan film.
Namun, bantuan tersebut juga menghadapi kendala biaya penjemputan dari Jakarta ke Kabupaten Parimo.
“Bantuan dari pusat ada, tetapi untuk menjemputnya juga membutuhkan biaya. Solusinya, kami biasanya menitipkan barang ke teman-teman OPD atau anggota DPRD yang kebetulan ke Jakarta, mereka yang jemput di sana,” kata Asmadi.
Sembari menunggu bahan dari pemerintah pusat, Dukcapil Parimo juga meminjam persediaan ribbon dan film dari sejumlah Dukcapil kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Saya membuat surat resmi. Alhamdulillah, ada yang merespons dan memberikan bantuan untuk pengadaan ribbon dan film. Saya juga melakukan peminjaman kepada kabupaten tetangga,” katanya.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan cetak, sekaligus mencegah pelayanan administrasi kependudukan terhenti.
Di tengah keterbatasan bahan, Dukcapil Parimo juga menerapkan skala prioritas pencetakan KTP-el, terutama bagi warga yang baru melakukan perekaman dan masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
“Kita sekarang berlakukan khusus untuk yang pemula, yang urgent, yang sakit, yang kawin,” kata Asmadi.
Ia menegaskan, Dukcapil Parimo terus menyesuaikan pelayanan dengan ketersediaan bahan dan kondisi anggaran agar kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














