the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

the OPINIbythe OPINI
24 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Ilustrasi: Gambar dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk keperluan ilustrasi.

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

PARIMO, theopini.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, langsung menindaklanjuti kasus Febrianti Amir C, warga Desa Salepai, Kecamatan Moutong, yang terlantar di Jakarta, setelah hendak diberangkatkan sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

“Malam itu juga, setelah mendapatkan informasi dari Anggota DPRD Parimo, kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Palu,” ungkap Plt Kepala Disnakertrans Parimo, Abdul Malik, saat dihubungi via WhatsApp, Senin, 24 Agustus 2026.

Koordinasi tersebut, menurutnya, ditindaklanjuti BP3MI Palu dengan melayangkan surat kepada BP3MI Jakarta terkait persoalan yang dialami Febrianti.

BP3MI Jakarta, selanjutnya dijadwalkan memanggil perusahaan atau agensi yang memberangkatkan Febrianti bersama pekerja tersebut untuk dimintai keterangan.

“Hari Senin (hari ini) akan dipanggil perusahaan yang mengirim dengan pekerja ini. Itu akan dilaksanakan oleh BP3MI Jakarta,” ujarnya.

Dalam penanganan selanjutnya, Febrianti akan dibawa ke BP3MI Jakarta dan ditempatkan di tempat penampungan untuk menjalani pendalaman terkait persoalan yang dialaminya.

Pihak BP3MI akan meminta keterangan dari Febrianti, maupun perusahaan atau agensi yang terlibat dalam proses keberangkatannya. Hasil pendalaman itu, menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemulangan ke daerah asal.

Sebelum proses tersebut dilakukan, BP3MI Palu terlebih dahulu akan menggelar audiensi dengan Pengurus Nasional LMMD, pihak yang menemukan Febrianti dalam kondisi terlantar.

“Kalau mau cepat sebenarnya dibawa saja ke BP3MI Jakarta. Di sana akan langsung diambil alih terkait pekerja ini dan ditampung. Selanjutnya perusahaan atau agensi dan pekerja akan dipanggil untuk diwawancarai,” jelasnya.

Hingga kini, Disnakertrans Parimo masih berkoordinasi dengan BP3MI sembari menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.

Terkait dugaan legalitas perusahaan atau agensi yang memberangkatkan Febrianti, semua pihak diminta menunggu hasil identifikasi dan penelusuran. Disnakertrans Parimo belum dapat memastikan status perusahaan tersebut, sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami dari OPD tidak bisa memberikan praduga dulu kepada perusahaan ini sebelum dilakukan identifikasi atau penelusuran. Kami masih menunggu follow up dari BP3MI. Kami belum bisa memastikan atau apalagi menduga,” tegasnya.

Secara ketentuan, perusahaan yang memberikan layanan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri harus terlebih dahulu melakukan registrasi pada dinas tenaga kerja setempat.

Malik menjelaskan, registrasi diperlukan agar aktivitas perusahaan berada dalam koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah.

Dengan demikian, ketika terjadi persoalan terhadap pekerja, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui pihak yang bertanggung jawab dan mengambil langkah penanganan.

Persoalan pekerja asal Parimo yang mengalami masalah dalam proses penempatan ke luar negeri, juga bukan kali pertama terjadi.

“Ini bukan kasus pertama. Ini sudah beberapa kasus. Kemarin juga sudah dipulangkan, kalau tidak salah dari Kecamatan Ampibabo,” ujarnya.

Ia menuturkan, persoalan yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Parimo adalah keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri secara non-prosedural. Namun, hal tersebut tidak serta-merta dikaitkan dengan kasus Febrianti yang masih dalam proses penanganan.

“Persoalan kita di Kabupaten Parimo ini adalah persoalan pemberangkatan tenaga kerja itu non-prosedural. Kalau prosedural, sebenarnya tidak ada masalah. Itu sudah jelas bagaimana penanganannya. Yang menjadi persoalan ini adalah yang non-prosedural,” ungkapnya.

Disnakertrans Parimo akan terus mengikuti perkembangan penanganan Febrianti bersama BP3MI, hingga ada kejelasan mengenai persoalan yang dialaminya serta langkah selanjutnya terhadap pekerja tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BP3MIKotaPalu#DisnakertransParimo#Kemenaker#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Next Post

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d