PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota, sejak 24-30 April 2023.
“Kami sudah memulai pengumuman pendaftaran sejak kemarin, Senin, 24 April 2023, sesuai dengan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Parimo, dihubungi di Parigi, Selasa, 25 April 2023.
Baca Juga: Batas Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Calon DPD RI Berakhir Hari Ini
Menurutnya, pengumuman jadwal pendaftaran bakal calon DPRD dilakukan melalui laman website dan media sosail KPU Parimo, dan facebook milik Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).
Berdasarkan tahapan, kata dia, pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada 1-14 Mei 2023.
“Sebelum proses pengumuman dan pendaftaran, beberapa waktu lalu, KPU Parimo juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia mengatakan, KPU Parimo juga telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya, membentuk tim kerja helpdesk untuk membantu saat proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD pada 1-14 Mei 2023.
Bahkan, KPU Parimo juga telah menyiapkan operator utama dan pembantu, untuk melakukan verifikasi berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD nantinya.
“Jadi yang akan kami verifikasi itu, berkas yang telah diprint dari Sistem Pencalonan (Silon), yang sebelumnya diinput oleh masing-masing operator Partai Politik (Parpol),” jelasnya.
Baca Juga: KPU Parimo Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
Dia berharap, seluruh Parpol secepatnya melengkapi berkas-berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD masing-masing.
“Sehingga, sebelum batas waktu yang ditentukan pada masa pendaftaran, Parpol sudah mengajukan bakal calon anggota DPRD-nya melalui Silon,” pungkasnya.








Komentar