the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Parimo, Petani Diamankan dengan Barang Bukti 3,06 Gram

the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Sabu di Parimo, Petani Diamankan dengan Barang Bukti 3,06 Gram

Seorang pria berprofesi petani di Kecamatan Tinombo Selatan ditangkap Poli karena terlibat kasus narkoba. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, dengan mengamankan seorang pria berinisial RH (38) yang berprofesi sebagai petani.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah terduga pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu,” ujar Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nico Elizer, dalam keterangan resminya, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga: Polres Parimo Sita 506,73 Gram Sabu dan Amankan 79 Tersangka Sepanjang 2025

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WITA oleh tim opsnal Satresnarkoba di rumah terduga pelaku, disaaksikan aparat desa dan warga setempat.

Baca Juga

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

“Dalam penggeledahan badan dan rumah, kami menemukan 15 paket kecil diduga sabu dengan berat total 3,06 gram, satu buah bong, potongan pipet, kaca pirex, sejumlah klip bening kosong, serta identitas diri milik terduga pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Nico, terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial F dan menyebutkan barang haram itu hanya untuk digunakan sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pindrang Ditangkap Polres Morut Lantaran Kasus Sabu

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku, termasuk tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan untuk menelusuri asal-usul dan jaringan peredaran narkotika.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaSilutung#KecamatanTinomboSelatan#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raih UHC Award 2026, Parimo Hadapi Tantangan Peningkatan Layanan JKN

Next Post

Kawal Distribusi Pupuk, Kapolri Tekankan Cegah Kerugian dan Jaga Produktivitas Petani

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In