JAKARTA, theopini.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan, penguatan tata kelola dan basis data nasional satwa menjadi fondasi utama, dalam mencegah praktik inbreeding di lembaga konservasi sekaligus menjaga keberlanjutan populasi satwa liar di Indonesia.
“Satwa di lembaga konservasi merupakan barang milik negara yang pengelolaannya harus dilakukan secara kolektif dan terkoordinasi antar lembaga,” kata Raja Juli Antoni saat menerima Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta serta jajaran pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Senin, 5 Januari 2026.
Baca Juga: Melihat dari Dekat Upaya DSLNG Melestarikan Burung Maleo di Banggai
Ia menilai, selama ini pertukaran satwa antar lembaga konservasi kerap terkendala ketiadaan sistem data terpadu. Karena itu, Kementerian Kehutanan mendorong pembangunan database nasional yang memuat jumlah individu, kebutuhan genetik, hingga daya dukung setiap lembaga konservasi.
“Dengan database yang terintegrasi, pertukaran satwa bisa dilakukan secara terencana. Kita bisa melihat lembaga mana yang surplus dan mana yang membutuhkan tambahan individu atau fresh blood,” ujarnya.
Menurut dia, pengaturan populasi satwa di lembaga konservasi tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas genetik dan kesejahteraan satwa.
Ia menegaskan, setiap proses pertukaran maupun pelepasliaran harus didasarkan pada kajian ilmiah yang ketat.
Baca Juga: NTE KTH Meningkat, Pemprov Sulteng Raih Penghargaan dari Menhut
“Animal welfare harus menjadi prinsip utama. Setiap rilis atau pertukaran wajib melalui analisis DNA dan kajian kelayakan yang komprehensif,” tegasnya.
Menhut Raja Juli berharap, penguatan sistem pertukaran berbasis data dan kolaborasi lintas lembaga ini dapat memperkuat peran konservasi ex situ yang selaras dengan upaya pelestarian satwa di habitat alaminya.
Baca berita lainnya di Google News



Komentar