the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pihak Bus Rappan Marannu Minta Maaf ke Korban Kecelakaan

the OPINIbythe OPINI
9 Mei 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Mei 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Pihak Bus Rappan Marannu Minta Maaf ke Korban Kecelakaan

Perwakilan Bus PO Rappan Marannu bersama Ketua HPA Parimo, Mohammad Ridwan saat berada di RSUD Anuntaloko Parigi, Senin malam, 8 Mei 2023. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Perwakilan Bus PO Rappan Marannu mengunjungi korban kecelakaan yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin malam, 8 Mei 2023.

“Iya, kami tadinya mengira yang datang itu adalah rombongan simpatisan bagi korban kecelakaan. Akan tetapi setelah ditanya, mereka yang datang sebanyak empat orang itu, yakni perwakilan dari PO Rappan Marannu,” ungkap Ketua Himpunan Alkhairaat (HPA) Parimo, Muhammad Ridwan, di Parigi, Senin.

Baca Juga: Bangkai Bus Kecelakaan di Kebun Kopi Berhasil Diangkat dari Jurang

Dia mengatakan, perwakilan Direktur PO Rappan Marannu dalam kunjungannya, juga mengutarakan permohonan maafnya kepada para korban dan orang tuanya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Bahkan, perwakilan Direktur PO Rappan Marannu meminta keringan hukum untuk karyawannya, atas kecelakaan yang terjadi di Kebun Kopi, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara.

“Terkait penanganan kasus kecelakaan itu, pihak keluarga menyerahkan semua proses itu kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Saat pertemuan dengan keluarga, kata dia, perwakilan PO Rappan Marannu juga tak membicarakan tentang kejelasan biaya atau santunan bagi para korban kecelakaan.

Hanya saja, Direktur PO Rappan Marannu berdasarkan informasi telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pondok Pesantren Gontor di Kabupaten Poso, melalui via Whatsapp.

“PO Rappan Marannu mengaku selama ini pihak Pondok Pesantren sering bekerjasama dalam hal transportasi, baik dari dari Palu ataupun Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Ridwan.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi keluarga korban, terkait kebutuhan serta biaya kepulangan para korban ke kampung halamannya masing-masing, akan ditanggung pihak Pondok Pesantren Gontor.

Baca Juga: Bus Jatuh ke Jurang Kebun Kopi Sulteng, 3 Pengajar Gontor Ponorogo Meninggal Dunia

Selanjutnya, HPA melalui kuasa hukumnya akan mencoba berkonfirmasi dengan pihak pembina Pondok Pesantren, terkait santunan dari PT Jasa Raharja yang berhak diterima para korban.

“Makanya kami akan memastikan, sudah sejauh mana hak-hak mereka. Sebab santunan ini, akan sangat membantu meringankan beban para korban,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenPoso#KorbanKecelakaanMobilBus#parigimoutong#PORappanMarannu#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Suprizal Yusuf Support Kafilah Buol pada STQH Tingkat Provinsi di Touna

Next Post

Dinsos Parimo Akan Sosialisasikan Verivali DTKS, PBI dan P3KE

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In