the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Parimo Kembalikan Berkas Pencalonan Bacaleg Partai Gelora

the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Kembalikan Berkas Pencalonan Bacaleg Partai Gelora

Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot menyerahkan berita acara pengembalian berkas pengajuan Bacaleg ke Partai Gelora karena tidak lengkap, Minggu, 14 Mei 2024. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopin.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengembalikan berkas pengajuan pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) karena tidak lengkap.

“Pengembalian ini, bukan menolak berkas Bacaleg Partai Gelora melainkan dikembalikan untuk diperbaiki,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Minggu, 14 Mei 2023.

Baca Juga: Target Raih 7 Kursi, NasDem Daftarkan 40 Bacaleg di KPU Parimo

Berdasarkan aturan, kata dia, apabila Partai Politik (Parpol) terkendala dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), dapat menyerahkan berkas pencalonan secara manual.

Dia menjelaskan, berkas pencalonan tersebut, terdiri dari pengajuan Bacaleg, dan daftar nama Bacaleg.

“Namun pada kenyataannya Partai Gelora hanya membawa pengajuan Bacaleg ke KPU saat mendaftar,” imbuhnya.

Sehingga, KPU menilai berkas pencalonan Partai Gelora tidak lengkap, dan dikembalikan untuk diperbaiki dengan batas waktu hingga pukul 23.59 WITA (malam ini).

Dia menuturkan, sesuai penjelasan Partai Gelora, bahwa operator yang menangani penginputan data ke aplikasi SILON seluruhnya terpusat di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Sehingga Partai Gelora di daerah mengalami kesulitan mengontrol berkas pencalonan Bacaleg-nya,” pungkasnya.

Pantauan media ini, Partai Gelora mendatangi kantor KPU Parimo sekira pukul 18.00 WITA, untuk mendaftarkan Bacaleg-nya.

Baca Juga: Hari ke-12, PSI Tunda Daftar Bacaleg ke KPU Parimo

Meskipun Partai Gelora telah berupaya meminta kebijakan kepada KPU dan Bawaslu Parimo, namun tak dapat dipenuhi.

Akhirnya, Partai Gelora menandatangi berita acara pengembalian berkas pencalonan Bacaleg, dan memastikan akan kembali ke KPU Parimo sebelum berakhirnya tahapan pendaftaran usai perbaikan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BacalegPartaiGelora#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#parigimoutong#PartaiGelora#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bahanuddin Angkat Bicara Soal Oknum Jaksa Peras Keluarga Tersangka

Next Post

Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo, 15 Barkas Parpol Diterima, 2 Lainnya Dikembalikan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d