Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo, 15 Barkas Parpol Diterima, 2 Lainnya Dikembalikan

PARIMO, theopini.id Sejak dibukanya pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tercatat 15 berkas Partai Politik (Parpol) dinyatakan lengkap dan diterima. Sementara 2 lainnya dikembalikan untuk perbaikan.

“Dari 18 Parpol yang menjadi peserta Pemilu, hanya ada 17 Parpol yang mengajukan Bacaleg-nya ke KPU, hingga berakhirnya tahapan pendaftaran pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WITA,” kata Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Senin dini hari, 15 Mei 2023.

Baca Juga: Istri Bupati Parimo Nyaleg DPRD Sulteng Diusung PAN, PDI Perjuangan Kaget

Menurutnya, dari 17 Parpol yang mengajukan Bacaleg ke KPU Parimo, dua di antaranya dikembalikan untuk perbaikan, hingga batas pukul 23.59 WITA, pada 14 Mei 2023.

Parpol tersebut, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun, keduanya tidak dapat melengkapi berkas persyaratan pengajuan Bacalegnya.

Sehingga, KPU Parimo memastikan Bacaleg dari kedua Parpol tersebut, tidak dapat mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

“Kedua Parpol terkendala dengan penginputan di Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Mekanisme pengajuan secara manual sesuai ketentuan, juga tidak dapat dilengkapi. Seperti, tidak adanya daftar nama Bacaleg yang dibuat dalam format excel,” jelasnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan pembangunan (PPP) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) saat pengajuan Bacaleg, berkasnya juga sempat dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan.

Namun, telah dinyatakan diterima ke KPU Parimo, setelah pihak Parpol melakukan perbaikan dan mengajukan kembali sebelum waktu pendaftaran ditutup.

Sementara Parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014, dan tidak mengajukan Bacaleg, sejak dibuka hingga ditutupnya pendaftaran, yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

“Dari awal pendaftaran Bacaleg, Partai Garuda memang tidak pernah melakukan konsultasi atau konfirmasi,” ujarnya.

Baca Juga: Serentak se-Indonesia, PDI Perjuangan Jadi Pendaftar Pertama di KPU Parimo

Setelah KPU Parimo menerima berkas pengajuan Bacaleg dari Parpol, lanjut Dirwan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi.

“Proses verifikasi administrasi ini, akan berjalan kurang lebih satu bulan lamanya,” pungkasnya.

Komentar