Bahanuddin Angkat Bicara Soal Oknum Jaksa Peras Keluarga Tersangka

JAKARTA, theopini.idJaksa Agung ST Buhanuddin angkat bicara soal viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial Y, yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, pada Minggu, 14 Mei 2023.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” ungkap Bahanuddin, melalu siaran persnya, di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Kejari Parimo Telusuri Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Jaksa

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Calon Manten di Medan, Terancam Hukuman Mati

Dia menegaskan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” tegasnya.

Bahanuddin pun meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya, agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat.

BACA JUGA:  Burhanuddin Minta Jaksa Cermat Tangani Aduan Korupsi Saat Pemilu 2024

Baca Juga: PN Parigi Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Pemerasan

Dia juga menekankan, tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum, khususnya Jaksa untuk melakukan penyimpangan.

“Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegasnya.

Komentar