356 Kendaraan di Kota Palu Terjaring Operasi Zebra Tinombala

PALU, theopini.idSatuan Lalu Lintas Polresta Palu, Sulawesi Tengah menjaring 356 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, saat Operasi Zebra Tinombala 2023.

“Ini hari ketiga Operasi Zebra Tinombala. Ada 356 kendaraan yang terjaring, terbagi dari 310 pengendara mendapatkan teguran dan 46 lainnya ditindak dengan tilang manual,” kata Kapolresta Palu, Komisaris Besar Pol, Barliansyah, di Palu, Rabu, 7 September 2023.

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Tinombala, Polda Sulteng Terjunkan 720 Personel

Secara umum, kata dia, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, melawan arus, lupa membawa surat-surat kendaraan, dan tidak memakai safety Belt bagi pengendara roda empat.

Dalam catatannya, pengendara berstatus mahasiswa dan pelajar merupakan mayoritas pelanggar selama penindakan Operasi Zebra Tinombala.

Operasi tersebut, dilakukan untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas bagi pengguna jalan raya, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Seluruh masyarakat diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan di jalan raya,” imbuhnya.

Barliansyah menegaskan, Operasi Zebra Tinombala 2023 merupakan komitmen Polresta Palu dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, dan keselamatan seluruh pengguna jalan raya.

“Dengan penegakkan hukum yang konsisten dan edukasi yang lebih luas, diharapkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus berkurang,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelanggaran Lalin di Parimo Didominasi Pengendara Motor yang Tak Pakai Helm

Berdasarkan pantauan media ini, ada 2 titik lokasi dilaksanakanya Operasi Zebra, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman dan Jalan Hasanudin.

Diketahui, operasi Zebra Tinombala 2023, telah dimulai sejak Senin 4 September dan berakhir pada 17 September 2023.

Komentar