Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

PARIMO, theopini.idWakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai menyebut, PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) mengingkari kesepakatan bersama dalam pertemuan, yang digelar pada 10 Juli 2023.

“Saya baru saja menerima laporan dari warga. Kalau pihak perusahaan telah melakukan aktivitas. Jika ini benar, PT ATHI telah mengingkari kesepakatan bersama,” kata Wabup Badrun, di Parigi, Kamis, 8 September 2023.

Baca Juga: Hadir di Parimo, PT ATI Akan Bangun Kawasan Industri 1.200 Hektar

Berdasarkan laporan warga Siniu, kata dia, PT ATHI telah melakukan aktivitas penggusuran lahan, hingga pembabatan tanaman produktif milik warga di Desa Siniu, Kecamatan Siniu.

Padahal, proses penyelesaian ganti rugi lahan belum dilakukan PT ATHI. Sehingga, sangat merugikan warga setempat.

Bahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan, baik antara masyarakat maupun dengan pihak perusahaan.

“Kita harus waspadai sebenarnya, kalau ada perusahaan seperti itu. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat menyambut baik kehadiran para investor, tapi tidak dengan cara-cara demikian,” tukasnya.  

Menurut Badrun, sesuai kesepakatan hasil pertemuan awal, seharusnya PT ATHI tidak melakukan aktivitas di atas lahan warga yang akan dibebaskan.

Sebelum harga lahan dengan nominal Rp12 ribu per hektar yang ditetapkan sebelumnya, dibahas dan disepakati kembali.

“Memang Satuan Tugas (Satgas) yang telah ditunjuk kemarin, belum bekerja, karena beberapa kendala. Tetapi, TP ATHI tidak semestinya jangan dulu melakukan kegiatan di sana,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk membahas kembali persoalan itu.

Bahkan, pihaknya akan mengundang Camat Siniu, untuk mengetahui persoalan sebenarnya dan penyebab PT ATHI mengabaikan kesepakatan bersama.

“Camat pasti tahu persoalan ini, makanya kami mengundang mereka dulu. Kemudian, meminta penjelasan pihak perusahaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, juga akan turun ke lapangan, memastikan kondisi di sana (Siniu),” ungkapnya.

Baca Juga: Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Sementara itu, PT ATHI melalui Humasnya, Jems yang dimintai tanggapannya terkait persoalan dugaan pembabatan lahan berdasarkan laporan warga, terkesan enggan berkomentar.

“Maaf saya masih di Palu. Nanti saya telpon balik,” kata Jems melalui pesan singkatnya, Kamis sore.

Komentar