the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

the OPINIbythe OPINI
7 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai, SE. (Foto: Bagian Prokopim)

Baca Juga

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai menyebut, PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) mengingkari kesepakatan bersama dalam pertemuan, yang digelar pada 10 Juli 2023.

“Saya baru saja menerima laporan dari warga. Kalau pihak perusahaan telah melakukan aktivitas. Jika ini benar, PT ATHI telah mengingkari kesepakatan bersama,” kata Wabup Badrun, di Parigi, Kamis, 8 September 2023.

Baca Juga: Hadir di Parimo, PT ATI Akan Bangun Kawasan Industri 1.200 Hektar

Berdasarkan laporan warga Siniu, kata dia, PT ATHI telah melakukan aktivitas penggusuran lahan, hingga pembabatan tanaman produktif milik warga di Desa Siniu, Kecamatan Siniu.

Padahal, proses penyelesaian ganti rugi lahan belum dilakukan PT ATHI. Sehingga, sangat merugikan warga setempat.

Bahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan, baik antara masyarakat maupun dengan pihak perusahaan.

“Kita harus waspadai sebenarnya, kalau ada perusahaan seperti itu. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat menyambut baik kehadiran para investor, tapi tidak dengan cara-cara demikian,” tukasnya.  

Menurut Badrun, sesuai kesepakatan hasil pertemuan awal, seharusnya PT ATHI tidak melakukan aktivitas di atas lahan warga yang akan dibebaskan.

Sebelum harga lahan dengan nominal Rp12 ribu per hektar yang ditetapkan sebelumnya, dibahas dan disepakati kembali.

“Memang Satuan Tugas (Satgas) yang telah ditunjuk kemarin, belum bekerja, karena beberapa kendala. Tetapi, TP ATHI tidak semestinya jangan dulu melakukan kegiatan di sana,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk membahas kembali persoalan itu.

Bahkan, pihaknya akan mengundang Camat Siniu, untuk mengetahui persoalan sebenarnya dan penyebab PT ATHI mengabaikan kesepakatan bersama.

“Camat pasti tahu persoalan ini, makanya kami mengundang mereka dulu. Kemudian, meminta penjelasan pihak perusahaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, juga akan turun ke lapangan, memastikan kondisi di sana (Siniu),” ungkapnya.

Baca Juga: Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Sementara itu, PT ATHI melalui Humasnya, Jems yang dimintai tanggapannya terkait persoalan dugaan pembabatan lahan berdasarkan laporan warga, terkesan enggan berkomentar.

“Maaf saya masih di Palu. Nanti saya telpon balik,” kata Jems melalui pesan singkatnya, Kamis sore.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSiniu#DLHParimo#KecamatanSiniu#parigimoutong#PTAnugrahTekhnikIndustri#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

356 Kendaraan di Kota Palu Terjaring Operasi Zebra Tinombala

Next Post

Wabup Sigi Hadiri Germas dan Launching Inovasi Makanan Tambahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d