the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Diminta Lakukan Penertiban APK

the OPINIbythe OPINI
19 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Diminta Lakukan Penertiban APK

Sekretaris Dishub Parimo, Ismet Ibrahim. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Ismet Ibrahim menyoroti Alat Peraga Kampanye Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mengganggu pengguna jalan.

“Tentang APS yang terpasang saat ini, kalau bicara aturan sebenarnya setelah lima hari tahapan kampanye baru ada pemasangan APK,” kata Ismet Ibrahim, Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Bawaslu: APS Memuat Nomor Urut Berpotensi Pelanggaran

Dia mengatakan, APK yang terpasang di beberapa titik wilayah di Kabupaten Parimo, sangat mengganggu jarak pandang pengendara bermotor.

Olehnya, Ismet mendorong Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secepatnya menertibkan APK tersebut.    

“Contohnya yang terpasang di beberapa persimpangan, lampu merah, itu mengganggu. Untuk itu, kami minta kepada pihak terkait agar secepatnya menertibkan,” tukasnya.

Ismet mengaku, memang Dishub Parimo belum  berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar. Namun, usai rapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya akan melakukan komunikasi, agar penertiban segera dilakukan.

Baca Juga: KPU Kota Palu Bakal Rekrut 7.504 KPPS untuk Pemilu 2024

Menurutnya, APK yang paling banyak dikeluhkan yang terpasang di simpang empat Kelurahan Masigi, Jalur dua bundaran kantor Bupati Parimo, persimpangan jalan Desa Petapa dan Jalur Trans Sulawesi kebun kopi.

“Jadi kami mohon sebelum ada ada SK PJ Bupati tentang titik-titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga, secepatnya ada penertiban dari pihak terkait,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APKBacaleg#DishubParimo#KPUParimo#parigimoutong#SatpolPPdanDamkarParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Irwan Buka Jambore Penanaman 1000 Bambu di Bantaran Sungai Poi

Next Post

Pemprov Sulteng Konsultasikan Kondisi Pertambangan ke Kementerian ESDM

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d