the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Konsultasikan Kondisi Pertambangan ke Kementerian ESDM

the OPINIbythe OPINI
19 Oktober 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Oktober 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Konsultasikan Kondisi Pertambangan ke Kementerian ESDM

Kepala Biro Hukum, Adiman bersama jajarannya, diterima Sekretaris Dirjen Minerba Iman Sinulingga dan Biro Hukum ESDM Marthin Saragi, di Jakarta, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Biro Hukum berkunjung ke Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengkonsultasikan kondisi pertambangan ditinjau dari sisi hukum.

Kepala Biro Hukum, Adiman bersama jajarannya, diterima Sekretaris Dirjen Minerba Iman Sinulingga dan Biro Hukum ESDM Marthin Saragi, di Jakarta, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Hukum, Adiman menyampaikan beberapa persoalan, di antaranya tentang surat Gubernur Sulawesi Tengah yang meminta putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tak serta merta menjadi dasar Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mendaftar di MODI.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

“Terlebih dahulu dilakukan klarifikasi kepada Gubernur agar IUP yang terdaftar di MODI atas Putusan PTUN sudah clean and clear serta tidak menghambat sistem investasi di daerah,” ujarnya.

Adiman juga menyampaikan, harapan Gubernur terkait dengan terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2023, tentang wilayah pertambangan.

Di mana, peran Gubernur Sulawesi Tengah dapat diatur kewenangannya terkait dengan penetapan wilayah pertambangan di daerah.

Pihaknya pun mempertanyakan permasalah IUP yang terbit di lokasi tanah masyarakat dan telah memiliki sertifikat.

“Gubernur meminta kepada kami untuk mempertanyakan terkait dengan pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 297.K/MB.01/MEM.8/2023 tentang tata cara pemproses, penerbitan dan pendaftaran IUP,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dirjen Minerba, Imam Sinulingga mengatakan, surat Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura ke Menteri ESDM telah ditindaklanjuti.

“Putusan PTUN terlebih dahulu, akan dikonsultasikan dan diklarifikasi ke Gubernur sebelum dilakukan pendaftaran di MODI,” terangnya.

Sementara itu, Biro Hukum ESDM, Marthin Saragih Biro mengatakan, usul penetapan wilayah pertambangan merupakan  kewenangan Gubernur.

Hal ini, kata dia, telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023.

Selanjutnya, terkait IUP yang terbit di atas lahan masyarakat, harus terlebih dahulu diselesaikan, sebelum melakukan aktivitas pertambangan.

Baca Juga: Polisi Temukan Alat Produksi Pertambangan di Hulu Sungai Taopa

“Kalau hak masyarakat belum diselesaikan Pemilik IUP tidak boleh melakukan operasional pertambangan. Meskipun ada IUP yang dimilikinya. Bayar dulu, baru lakukan penambangan,” tegasnya.

Sementara, Kepmen ESDM Nomor 297.K/MB.01/MEM.8/2023 tentang tata cara pemrosesan, penerbitan dan pendaftaran IUP, telah berlaku dan berjalan.

Tags: #BiroHukumSulteng#KementerianESDM#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Diminta Lakukan Penertiban APK

Next Post

Pemda Gelar Rakor Perencanaan Pembangunan Kebun Raya Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

21 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 52 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In