PALU, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan menambah tenaga Kelompok Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7.504 orang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“KPPS akan dibagi masing-masing 7 orang di 1.072 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Palu,” beber Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, di Palu, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga: KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang
Adapun rekrutmen KPPS sendiri, kata dia, akan dimulai tahun depan dan akan dilaksanakan PPS di setiap kelurahan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Menjelang Pemilu saat ini, KPU Kota Palu telah mulai melakukan penyampaian secara lisan kepada PPS melalui PPK untuk mengidentifikasi kebutuhan KPPS di setiap wilayah.
Tak hanya itu, KPU Kota Palu juga melakukan pemantauan atas rekam jejak KPPS lama untuk dipertimbangkan, bila mendaftar kembali.
Ia menambahkan, KPPS kelompok penting, bagian dari adhoc sebagai penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Baca Juga: 15 Parpol Ajukan Perubahan Bacaleg ke KPU Parimo
“Yang utama itu Dinilai, adalah mampu bekerja sesuai asas jujur dan adil (Jurdil). Di samping syarat administrasi yang tentu dipenuhi,” pungkasnya.







Komentar