the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu: APS Memuat Nomor Urut Berpotensi Pelanggaran

the OPINIbythe OPINI
23 September 2023
in Headline
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2023
in Headline
Reading Time: 1 min read
Bawaslu: APS Memuat Nomor Urut Berpotensi Pelanggaran

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun. (Foto: Oppie)

PALU, theopini.id – Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun mengatakan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang telah memuat nomor urut serta kalimat ajakan, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan karena belum memasuki tahapan kampanye, dan tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) masih berlangsung.

“Mohon kerja samanya dalam menertibkan APS yang telah memuat kalimat ajakan,” kata Nasrun, saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Palu, Jum’at, 22 September 2023.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng Tingkatkan Kapasitas PKD Lewat Diskusi

Tahapan saat ini, kata dia, yang diperbolehkan hanya sekedar sosialisasi. Sebab, belum sampai pada tahapan penetapan peserta Pemilu dan kampanye.

Baca Juga

Pilkada Usai, Bawaslu Sulteng Pulangkan Sisa Dana Rp 4,3 Miliar

Longki Djanggola: Pemilu Lokal Perlu Kajian Serius, Jangan Ganggu Periodisasi Pemerintahan

Ke depannya, kata dia, APS yang memuat nomor urut dan ajakan akan berpotensi sebagai dugaan pelanggaran administrasi, bila calon anggota legislatif telah ditetapkan.

“Jangan sampai nantinya, ketika telah ditetapkan dalam daftar calon tetap, hal ini dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal,” ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Daerah Diminta Tegakkan Kepastian Hukum dalam Sengketa Pemilu

Selain harus berada pada rel regulasi demi kenyamanan bersama praktik kampanye, Nasrun meminta kepada Partai Politik (Parol), tidak mengabaikan nilai-nilai kebersihan dan keindahan.

Tags: #BawasluSulteng#Pemilu2024
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Siapkan Alat Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Next Post

Ketua FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Perekat dan Pemersatu Bangsa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In