the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

53 Desa di Parimo Terima Tambahan Dana Kinerja dari Kemenkeu

the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
53 Desa di Parimo Terima Tambahan Dana Kinerja dari Kemenkeu

Plt Kepala Dinas PMD Parimo, Sulawesi Tengah, Agus Salim. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 53 desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima tambahan dana kinerja dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Masing-masing desa, menerima tambahan dana sebesar Rp139 juta,” kata Plt Kepala Dinas PMD Parigi Moutong, Agus Salim, di Parigi, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga: Tekan Prevalensi Stunting, Mendes PDTT: Dana Desa Bisa untuk Posyandu

Menurutnya, penetapan desa penerima dana tambahan kinerja, secara teknis ditentukan Kemenkeu,  berdasarkan hasil laporan pengelolaan keuangan yang diinput pemerintah desa dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Pemerintah desa mengirimkan hasil penata usahaan dari aplikasi Siskeudes, dan admin di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Parimo melakukan perekapan.

“Usai merekap, admin lalu memasukan hasil pelaporan ke aplikasi. Kemudian Kemenkeu akan menyeleksi atau menilai,” jelasnya.

Ia mengatakan, desa yang menerima dana tambahan kinerja akan melakukan perubahan APBDes, untuk mengatur pembiayaan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenkeu.

Baca Juga: Naik, Parimo Dapat Kucuran Dana Desa Rp233 miliar

Agus memastikan, penetapan desa penerima dana tambahan, bukan Dinas PMD Parimo. Proses penilaian, murni dilakukan Kemenkeu atas laporan pengelolaan keuangan desa dalam aplikasi Siskeudes.

“Dana itu, merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat untuk desa. Sehingga perlu dikelolah sebaik-baiknya kepada desa,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AplikasiSiskeudes#DinasPMDParimo#KemendesPDTT#Kemenkeu#parigimoutong#Sulteng#TambahanDanaKinerja
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Penetapan DCT, KPU Sulteng Lakukan Finalisasi dan Verifikasi Data

Next Post

Arnol Bacaleg Partai Perindo Gelar Konsolidasi Tim Pemenangan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d