the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BPKAD Palu Tegaskan Lahan Hutan Kota Telah Dikembalikan ke Pemprov Sulteng

the OPINIbythe OPINI
10 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
BPKAD Palu Tegaskan Lahan Hutan Kota Telah Dikembalikan ke Pemprov Sulteng

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palu, Nurnaningsih. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palu menegaskan seluruh aset lahan hutan kota, telah di kembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

“Kami pastikan telah menyerahkan aset, berupa lahan pinjam pakai kawasan taman hutan kota Palu kepada pemiliknya Pemprov Sulteng,” ungkap Kepala Bidang Aset, BPKAD Kota Palu, Nurnaningsih, di Palu, Jum’at, 10 November 2023.

Baca Juga: Pembangunan Hutan Kota Tak Kunjung Tuntas, Bahran: Tanyakan ke Pemkot Palu

Sebelumnya, kata dia, Pemprov sudah meyurati Pemkot Palu, karena waktu masa pinjam pakai sudah selesai, serta diminta untuk segera mengembalikan aset tersebut.

Berita Acara Serah Terima (BAST) aset lahan hutan kota Palu, kata dia, juga telah ditandatangani Wali Kota, pada awal tahun 2023.

“Memang yang baru diserahkan lahan. Belum aset yang dibangun Pemkot Palu,” katanya.

Soal BAST aset yang dibangun Pemkot Palu, kata dia, telah lengkap seluruh proses administrasinya, tinggal menunggu ditandatangani Wali Kota.

“Beda dengan kota, karena ada aset di kawasan hutan kota, rinciannya sudah terlampir pada BAST, dan akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh Wali Kota Palu,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Palu Fasilitasi 45 ASN Kursus Bahasa Asing

Apabila telah ditandatangani Wali Kota Palu, BAST aset di kawasan hutan kota, akan menjadi milik Pemprov Sulawesi Tengah. Selain itu, masih sebagian yang digunakan Pemkot Palu.

“Kalau memang sudah terhapus, apalagi dalam berita acara sebagai dasar untuk menghapus. Maka, segala aset yang Pemkot miliki sesuai lampiran. Intinya, aset yang termuat di dalam BAST, di luar dari itu, masih digunakan Pemkot Palu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKADPalu#KawasanHutanKotaPalu#PemkotPalu#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Fortradnas 2024, Begini Persiapannya

Next Post

Ikut Aksi Kemanusiaan, Pj Bupati Parimo Ajak Masyarakat Bantu Warga Palestina

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d