PARIMO, theopini.id – Ketua Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Rizal, mengatakan, pihaknya terus berupaya meminimalisir pelanggaran Pemilu lewat sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor).
“Disamping sudah teranggarkan kegiatannya, ini juga bagian dari upaya kami, agar Partai Politik (Parpol) atau peserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran,” ungkap Rizal, ditemui usai Rakor penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye, di Parigi, Senin, 13 November 2023.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK
Contohnya, kata dia, Rakor penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye, merupakan edukasi yang efektif.
Sehingga, para peserta Pemilu dapat mengantisipasi pelanggaran administrasi dan pidana, yang berpotensi bisa didiskualifikasi atau dibatalkan sebagai Calon Legislatif (Caleg).
“Berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, tahapan kampanye adalah paling banyak dugaan pelanggaran terjadi, bahkan Sengketa,” bebernya.
Ia berharap, maksud dan tujuan oreintasi sasaran Rakor ini, tersampaikan hingga ke pengurus cabangan Parpol di Kabupaten Parimo.
Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Peserta Pemilu
Terkait Rakor penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilu 2024, Rizal menambahkan, dilaksanakan dengan tujuan menyatukan pemahaman bersama Parpol, Bawaslu sebagai penyelenggara, pengawasan dan penanganannya.
“Hal ini, harus dilaksanakan agar tersampaikan ke jajaran pengurus-pengurus kecamatan, khususnya pengurus Parpol di kecamatan,” pungkasnya.
Komentar