the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Curi Motor dan HP di Mushola SPBU Toboli, Pria Asal Palu Terancam 7 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Curi Motor dan HP di Mushola SPBU Toboli, Pria Asal Palu Terancam 7 Tahun Penjara

Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor dan telpon genggam di halaman Mapolres Parimo, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan seorang pria asal Palu yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan telepon genggam di wilayah Toboli. Pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim mengatakan, pelaku berinisial AR (42), warga Kelurahan Kawatuna, Kota Palu. Ia ditangkap bersama tiga unit kendaraan roda dua hasil curiannya.

Baca Juga: Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

“Adapun pelaku yang berhasil kami amankan berinisial AR, warga Kota Palu, Kelurahan Kawatuna,” ujar IPTU Agus saat konferensi pers di halaman Mapolres Parimo, Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui dua laporan polisi tertanggal 5 dan 7 Oktober 2025.

Dua laporan itu, masing-masing atas nama Syamsudin dan Mahmudin, yang melaporkan kehilangan sepeda motor serta handphone.

“Aksi pencurian roda dua yang dilakukan pelaku semuanya terjadi di wilayah hukum Polres Parimo, tepatnya di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara,” jelas IPTU Agus.

Modus pelaku, kata dia, dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi musafir yang beristirahat di mushola SPBU Toboli. Ia memanfaatkan situasi saat korban beristirahat atau tertidur, untuk melancarkan aksinya.

“Sebelum melancarkan aksi, pelaku berpura-pura tidur di mushola SPBU Toboli untuk mengintai calon korban. Begitu korban tertidur, pelaku mengambil barang milik korban berupa motor maupun handphone,” ungkapnya.

Pelaku diketahui mencuri kendaraan yang terparkir dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak motor korban. Setelah itu, ia dengan cepat membawa kabur kendaraan tersebut.

“Modusnya sederhana, tapi memanfaatkan kelengahan korban. Ia berpura-pura sebagai musafir, agar tidak dicurigai,” tambah Agus.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Revo X, Honda Beat, dan Yamaha Mio M3, serta lima unit handphone berbagai merek, yaitu Samsung, Realme, Xiaomi, Oppo, dan Vivo.

Total kerugian yang dialami kedua korban akibat aksi pelaku, lanjut Agus, diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Morowali Amankan 36 Motor Hasil Kejahatan

“Pasal yang kami sangkakan kepada pelaku, yaitu Pasal 363 ayat (1) junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPTUAgusSalim#kotapalu#MusholaSPBUToboli#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sinergi Tiga Pihak Dorong Parimo Jadi Sentra Ekspor Udang Nasional

Next Post

Bupati Banggai Ingatkan Serapan Anggaran Lambat, Dana Transfer Bisa Terpotong

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In