the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Disdikbud Parimo Dorong Guru Honorer Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah mendorong tenaga guru honorer untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya.

“Lagi-lagi, satu syarat yang harus dipenuhi agar guru mendapatkan hak-haknya, yaitu harus Sarjana strata satu (S1),” kata Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, saat audiensi bersama ratusan tenaga honorer, di Parigi, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Mengadukan Nasibnya ke Sekda Parimo

Menurutnya, dalam pasal 82 ayat (2) Undang-undang nomor 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen menegaskan, harus berkualifikasi S1.

Meskipun ditetapkan di 2025, kata dia, pemberlakukan peraturan perundang-undangan yang mengatur guru harus S1 baru berlaku pada 2015.

Artinya, guru diberikan kesempatan panjang, selama 10 tahun dari Pemerintah untuk mendapatkan gelar Sarjana S1.

“Jadi analisis sendiri, di mana harus memang berkeras soal hak-hak kita, atau menyesuaikan regulasi yang memang sudah disiapkan Pemerintah,” tukasnya.

Bahkan, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 menegaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipecat, bila tidak meningkatkan kualifikasi pendidikannya menjadi Sarjana.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Tinjau Hari Pertama Seleksi Kompetensi PPPK

Saat ini, lanjut Sunarti, kebijakan manual tak lagi digunakan. Seluruhnya sesuai sistem dari Pemerintah Pusat, dan daerah tidak dapat berbuat apa-apa, kecuali mengikuti aturan yang diamanatkan undang-undang.

“Ini bukan Peraturan Menteri (Permen), ini undang-undang. Jangankan, baru mau melamar CPNS, PNS pun akan dipecat, kalau tidak Sarjana,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikbudristek#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DP3AP2KB Parimo Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2024

Next Post

KKP Akan Adopsi Teknologi Budidaya Tuna dari Turki

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d