the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kuota Pupuk Subsidi untuk Parimo Berkurang, Jenis Urea Hanya 8,8 Ton

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kuota Pupuk Subsidi untuk Parimo Berkurang, Jenis Urea Hanya 8,8 Ton

Ilustrasi : Kuota pupuk yang diberikan pemerintah untuk petani di Kabupaten Parimo tahun ini, berkurang. (Foto : duta.co)

Baca Juga

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

PARIMO, theopini.id – Kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berkurang tahun ini, totalnya 15.081 ton.

“Angka ini, memang berkurang dari tahun- tahun sebelumnya. Kekurangan itu, juga terjadi secara nasional,” ungkap Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan (PSP), pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parimo, Aristo, di Parigi, 7 Februari 2024.

Baca Juga: Tetapkan Kuota Pupuk Subsidi, Kementan Perketat Distribusi

Menurutnya, dari total kuota pupuk subsidi tersebut, untuk jenis urea sebanyak 8.809 ton, NPK 5.807, dan NPK Formula Khusus 465 ton.

Padahal, kuota pupuk yang diusulkan Dinas TPHP Parimo tahun ini, sebanyak 18.562 ton untuk jenis urea, dan NPK 19.807 ton.

“Setelah ada kuota dari pemerintah pusat untuk masing-masing provinsi, dibagi lagi per kabupaten. Kita dapat dapat jatah 8 ribuan,” kata Aristo.

Setiap tahun, pihaknya mengusulkan sesuai analisa kebutuhan petani, melalui UPTD Pertanian tingkat kecamatan yang diinput dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia menjelaskan, petani harus membentuk kelompok dan terdaftar di Sistim Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Selain itu, petani penerima pupuk minimal memiliki lahan pertanian tidak lebih dari 2 hekatare, dan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aristo pun mengimbau petani untuk memaksimalkan penyerapan pupuk subsidi yang diberikan pemerintah pusat. Sebab, tahun sebelumnya kuota urea sebenyak 42 ribu ton, hanya mampu terserap 18 ribuan ton saja.

Baca Juga: Dinas TPHP Parimo Paparkan Realisasi Pupuk Bersubsidi

Dengan begitu, Dinas TPHP Parimo bisa mengusulkan penambahan kuota, melalui sistem relokasi ke Kementan, bila kuota yang diberikan tahun ini penyerapannya maksimal.

“Ada namanya realokasi, jadi kita bisa tambah kuota. Makanya maksimalkan serapanya (yang sudah ada) ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasTPHPParimo#Kementan#parigimoutong#pupuksubsidi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Tinjau Dampak Kekeringan di Toili dan Moilong

Next Post

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan SPALD-T Losari Kota Makassar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d