the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tetapkan Kuota Pupuk Subsidi, Kementan Perketat Distribusi

the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kuota Pupuk Subsidi untuk Parimo Berkurang, Jenis Urea Hanya 8,8 Ton

Ilustrasi : Kuota pupuk yang diberikan pemerintah untuk petani di Kabupaten Parimo tahun ini, berkurang. (Foto : duta.co)

Theopini.id – Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk petani diseluruh Indonesia, dan mengawal ketat pendistribusian untuk petani.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menegaskan, pupuk bersubsidi sebenarnya bukanlah langka, namun hampir setiap tahun usulan pupuk subsidi hanya dapat dipenuhi oleh pemerintah kurang lebih 40 persen dari total pengajuan.

“Kebutuhan petani secara nasional mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun. Namun anggaran negara (Kemenkeu) hanya cukup untuk 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton senilai 25 Trilliun. Pasti jauh dari harapan,” jelas Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil, dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 29 Januari 2022.

Dia meminta, Komisi Pengawas Pupuk (KP3) di daerah aktif memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petaninya.

Baca Juga

Usai Sukses Gelar Penas XVII, Gorontalo Terima Tambahan Bantuan Pertanian Rp53 Miliar

Pemda Parimo Usulkan Alsintan dan Perbaikan Irigasi ke Kementan

Bahkan, KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan serta permainan distribusi.

“Kami harapkan sistem pengawasan pupuk bersubsidi secara berjenjang ini dapat berjalan baik. Kami mohon jajaran aparat pemda proaktif membantu petani. Kami kawal alokasi di pusat dengan berbagai pertimbangan teknis dan masukan dari daerah,” tegas Ali.

Selain pengawasan by system, Kementan melakukan kajian ulang terhadap unsur hara tanah untuk mengetahui kebutuhan nutrisi tanah di sentra pertanian di Indonesia.

Hal ini penting agar tidak terjadi pemborosan penggunaan pupuk tertentu, dan dapat dialihkan pada daerah lainnya.

Kemudian kata dia, langkah selanjutnya dengan melakukan substitusi pada pupuk cair dan organik, agar alokasi pupuk bisa bertambah volumenya.

Menurut Ali, edukasi bagi petani untuk membuat pupuk organik sendiri terus dilakukan, agar mengurangi ketergantungan pada pupuk bersubsidi.

“Pengawalan sistem eRDKK berbasis NIK juga terus kita perketat, disamping kita melakukan upaya efisiensi dan substitusi pada pupuk organik,” tegas Ali.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan, pengelolaan pupuk bersubsidi dilakukan bersama Kementan, Kemenkeu, BUMN dan Pemerintah daerah.

Menurutnya, tata kelola yang ada saat ini sudah berjalan dan perlu adanya pengawasan yang ketat, mengingat anggaran subsidi pupuk terus menurun.

“Anggaran pupuk subsidi dari Kemenkeu langsung pada Pupuk Indonesia sebagai penyedia pupuk dan melakukan distribusi hingga petani. Kementan dan pemda menyusun alokasinya dalam sistem eRDKK berbasis NIK. Namun tentu tidak semua kebutuhan petani bisa terpenuhi, karena anggaran negara terbatas,” tegasnya.

Olehnya, Mentan mengajak semua pihak bersama melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Peran serta masyarakat dan penegak hukum sangat diharapkan untuk memberantas pelaku kecurangan yang mempermainkan alokasi pupuk hingga harga di pasaran.

“Pupuk bersubsidi ini adalah upaya pemerintah menjamin keberlangsungan pertanian di negara ini, jadi jangan ada yang bermain-main. Kita dukung penegakan hukumnya. Kasian petani kita menanggung resikonya,” pungkasnya.

Diketahui, Kementan telah menetapkan pupuk Urea di 2022, dialokasikan sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton, dan ZA sebanyak 823.475 ton.

Alokasi pupuk NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, Organik Granul sebanyak 1.038.763 ton dan organik Cair sebanyak 1.870.380 ton.***

Tags: #Kementan#Mentan#NIK#petani#pupuksubsidi#sistemeRDKK
ShareSendTweet
Previous Post

Balai Gakkum KLHK Tetapkan Satu Tersangka Penambang Ilegal di Parimo

Next Post

Festival Pesona Wisata, Bupati Kasman Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In