the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Korupsi APBDes Matabas Bunta Dilimpahkan ke Jaksa

the OPINIbythe OPINI
17 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
17 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Kasus Korupsi APBDes Matabas Bunta Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi APBDes Matabas, Kecamatan Bunta, Jum’at saing, 16 Februari 2024. (Foto: Humas)

BANGGAI, theopini.id – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Jum’at saing, 16 Februari 2024.

Pelimpahan tersebut, dilakukan usai JPU menyatakan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan APBDesa Matabas, Kecamatan Bunta, yang menyeret mantan Kepala Desa (Kades) Batabas periode 2016-2022, AB (34) lengkap alias P21.

“Iya kemarin penyidik Tipikor sudah melimpahkan kasus korupsi mantan Kades Matabas Bunta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di Luwuk Selatan, Sabtu siang, 17 Februari 2024.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Korupsi Rp29 Miliar ke Jaksa

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Mantan Kades Matabas tersebut, dijerat dengan pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penyerahan tersangka dan barang bukti, kata dia, diterima langsung Kasi Pidus Ikhwal Sainul, dan Jaksa Fungsional Hendra Polrak Tafona’o.

“Dalam penyerahan tersebut didampingi oleh penasehat hukum tersangka,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Tempe Sengkang di Sulsel

Next Post

PSU di Dua TPS Parimo Dijadwalkan pada 22 Februari 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

3 Agustus 2026
Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

3 Agustus 2026
Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

5 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In