the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ayah Sambung di Morut Tega Asusila Dua Putrinya Selama Lima Tahun

the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ayah Sambung di Morut Tega Asusila Dua Putrinya Selama Lima Tahun

Kasat Reskrim, Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, saat konfrensi pers, Selasa, 20 Februari 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

MORUT, theopini.id – Seorang ayah sambung di Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah tega melakukan tindak asusila terhadap kedua putrinya, yang masih berusia di bawah umur.

Tindakan bejat yang berlangsung selama kurang lebih lima tahun itu, baru terungkap usai Ibu kandung korban melaporkan perbuatan sang ayah sambung kepada Kepolisian Resor Morut, pada Jum’at, 16 Februari 2024.

Baca Juga: Terlibat Asusila, Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

“Dari rangkaian pemeriksaan beberapa hari kemarin, diketahui kedua korban telah mengalami tindakan asusila di dalam rumahnya sendiri,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arsyad Maaling, dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Februari 2024.

Kejadian berawal pada 2019, saat korban R yang masih berusia 11 tahun tidak dapat melayani keinginan sang ayah sambung berinisial AA.

Kemudian, pelaku AA meminta adiknya yang masih berusia 8 tahun untuk memenuhi hasratnya. Modusnya, sebagai ritual pengganti nazar dari ayah kandung kakak beradik tersebut.

Semenjak saat itu, pelaku mulai melakukan tindak asusila secara bergilir dan berulang-ulang kali kepada kedua anak sambungnya.

“Salah satu korban yang tidak sanggup lagi mendapatkan tindakan tidak wajar dari ayah sambungnya, melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya,” jelasnya.

Sebenarnya, tindakan pelaku telah diketahui ibu kandung korban sejak 2019. Namun, ia enggan melaporkan ke pihak Kepolisian karena mendapatkan ancaman.

“Ibunya mengaku akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anaknya. Dia juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Asusila Bocah 4 Tahun ke Kejari Tolitoli

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 ayat 1 dan  ayat 3 , Jo Pasal 76D UU nomor 35 tahun 2014, pengganti UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, ditambah dua pertiga dari hukuman.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara Ulang

Next Post

Sidang Pidana Pemilu Caleg Golkar Akan Digelar Besok di PN Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d