the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Asusila, Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Asusila, Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Korban Pembunuhan Duyu Bertambah Jadi Tiga Orang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

PALU, theopini.id  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menetapkan oknum pelatih olahraga Boxing inisial D, sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Diketahui, tersangka melakukan tindak asusila terhadap salah seorang atlet Boxing yang masih berusia 17 tahun, saat selesai Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kota Palu, pada Oktober 2023.

Baca Juga: Atlet Boxing di Palu Alami Tindakan Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pelatih

“Jadi kasus yang pelakunya pelatih olaraga Boxing ini, sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, di Palu, Senin, 15 Januari 2023.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap D sejak 09 Januari 2024, dan dilakukakan penangkapan pada 12 Januari 2024.

Ia memastikan, Polresta Palu akan menangani kasus tindakan asusila terhadap atlet Boxing tersebut, secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum ini, akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saya tekankan tidak ada istilah orang dalam, semuanya sama dimata hukum,” tegasnya.

Olehnya, ia berharap pihak keluarga percayakan kasus ini kepada Polresta Palu, dan tak perlu khawatir atas proses hukum yang terus berlangsung.

Terpisah, Kepala Unit Bagian PPA Polresta Palu, AIPDA Muhammad Asrum, SH, MH membenarkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku D.

Baca Juga: Dinsos Palu Pastikan Hak Atlet Boxing Korban Asusila Terpenuhi

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a), (b) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman huruf (a) 4 tahun, huruf (b) 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AtletBoxing#PelatihBoxing#PolrestaPalu#PraPON2024#TindakPidanaAsusila
ShareSendTweet
Previous Post

KemenKopUKM Lepas Ekspor Perdana Durian Asal Parimo ke Thailand

Next Post

Tujuh Proyek Sekolah Bantuan UNDP di Parimo Baru Capai 85 Persen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

Cegah Antrean Solar, Pemprov Sulteng Siapkan Petugas Mobile di SPBU

15 September 2026
Dinkes Parimo Dorong GERMAS Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremonial

Dinkes Parimo Dorong GERMAS Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremonial

14 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d