the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Asusila, Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Asusila, Oknum Pelatih Boxing di Palu Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menetapkan oknum pelatih olahraga Boxing inisial D, sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Diketahui, tersangka melakukan tindak asusila terhadap salah seorang atlet Boxing yang masih berusia 17 tahun, saat selesai Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kota Palu, pada Oktober 2023.

Baca Juga: Atlet Boxing di Palu Alami Tindakan Asusila, Pelaku Diduga Oknum Pelatih

“Jadi kasus yang pelakunya pelatih olaraga Boxing ini, sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, di Palu, Senin, 15 Januari 2023.

Baca Juga

Polresta Palu Tangani Kasus Penganiayaan Berat Bermotif Keluarga di Jalan Munif Rahman

Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

Informasi Warga Bongkar Peredaran Narkoba Pasutri di Palu

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap D sejak 09 Januari 2024, dan dilakukakan penangkapan pada 12 Januari 2024.

Ia memastikan, Polresta Palu akan menangani kasus tindakan asusila terhadap atlet Boxing tersebut, secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum ini, akan dilakukan secara transparan dan akan diproses dengan seadil-adilnya. Saya tekankan tidak ada istilah orang dalam, semuanya sama dimata hukum,” tegasnya.

Olehnya, ia berharap pihak keluarga percayakan kasus ini kepada Polresta Palu, dan tak perlu khawatir atas proses hukum yang terus berlangsung.

Terpisah, Kepala Unit Bagian PPA Polresta Palu, AIPDA Muhammad Asrum, SH, MH membenarkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku D.

Baca Juga: Dinsos Palu Pastikan Hak Atlet Boxing Korban Asusila Terpenuhi

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a), (b) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman huruf (a) 4 tahun, huruf (b) 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: #AtletBoxing#PelatihBoxing#PolrestaPalu#PraPON2024#TindakPidanaAsusila
ShareSendTweet
Previous Post

KemenKopUKM Lepas Ekspor Perdana Durian Asal Parimo ke Thailand

Next Post

Tujuh Proyek Sekolah Bantuan UNDP di Parimo Baru Capai 85 Persen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026
Gowes 22 KM, Kodam XXIII/Palaka Wira Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dan Budaya Hidup Sehat

Gowes 22 KM, Kodam XXIII/Palaka Wira Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dan Budaya Hidup Sehat

8 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In