the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Limpahkan Kasus Asusila Bocah 4 Tahun ke Kejari Tolitoli

the OPINIbythe OPINI
6 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Limpahkan Berkas Kasus Korupsi TTG ke Jaksa

Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Humas)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah melimpahkan kasus asusila yang dilakukan ayah sambung terhadap bocah 4 tahun di Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.  

Diketahui, kasus asusila bocah 4 tahun ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Januari 2024, DP3AP2KB Parimo Terima Dua Laporan Kasus Asusila

“Kasus asusila orang tua terhadap anak sambungnya ini, terjadi pada bulan Mei 2023. Sudah selesai ditangani subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah,” kata Kabidhumas melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Selasa, 6 Februari 2024.

Ia menyebut, kasus ini dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah pada 15 Mei 2023, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang menetapkan pelaku berinisial A sebagai tersangka.

“Kasus ini sempat menemui kendala, karena keberadaan saksi yang sebagian ada di Tolitoli dan Buol,” ujarnya.

Perkembangan kasus asusila yang dialami korban,  sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dan tersangka A telag diserahkan ke Kejari Tolitoli untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tolitoli.

Baca Juga: Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1  Jo pasal 76 E atau pasal 82 ayat 2 Jo pasal  76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenTolitoli#Kasusasusila#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sepanjang Januari 2024, Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba

Next Post

Total Dana Desa 2024 di Parimo Mencapai Rp235 Miliar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d