PALU, theopini.id – Perawat Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Binaan (Wabin).
“Kami akan terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada Wabin, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, termasuk perawatan luka,” kata Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, di Palu, Jum’at, 23 Februari 2024.
Baca Juga: Penyeludupan Sabu ke Rutan Poso Berhasil Digagalkan
Menurutnya, Wabin di Rutan Palu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, dan dilayani di Klinik Rutan Sehat.
Namun, bila dibutuhkan rujukan ke luar Rutan, akan difasilitasi sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Diketahui, kata dia, Rutan Palu merupakan salah satu satuan kerja pemasyarakatan di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Sehingga, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan dan pemenuhan hak kesehatan bagi Wabin secara optimal.
Baca Juga: Propam Polda Sulteng Sidak Senpi dan Cek Rutan Polres Banggai
Hal ini, turut menjadi bentuk implementatsi atas perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar dalam mengupayakan seluruh Wabin memiliki kebugaran tubuh yang prima.
“Fokus kita adalah bagaimana Wabin mendapat pembinaan yang baik. Tentunya layanan kesehatan mesti terus ditingkatkan dan terpenuhi,” pungkasnya.
Komentar