PALU, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Nuim Hayat resmi membuka Fokus Group Discussion (FGD) ke-III, tentang penetapan garis sempadan Danau Lindu di Palu, Selasa, 27 Februari 2024.
“Pemerintah perlu menetapkan garis sempadan Danau Lindu,” kata Sekda Sigi, Nuim Hayat, dalam sambutannya.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Sempadan Sungai, Begini Tanggapan BPBD Parimo
Ia mengatakan, penetapan garis sempadan Danau Lindu merupakan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Selain itu, melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi, perwakilan akademisi Universitas Tadulako Palu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.
Pelaksanaan FGD ini, menjadi tonggak bagi keberlangsungan atas eksistensi kebermanfaatan Danau Lindu, dengan diperolehnya kesepakatan bersama penetapan garis sempadan.
“FGD ke-III yang dilaksanakan saat ini, merupakan tindak lanjut dari FGD ke- II pada Oktober 2023,” ujarnya.
Baca Juga: Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Persetujuan KKPR Parimo
Nuim Hayat berharap, garis sempadan Danau Lindu segera ditetapkan, dan ditindaklanjuti dengan program pembangunan infratruktur pendukung lainnya.
“Sehingga, berbagai kegiatan yang dilaksanakan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.













