the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ganti Rugi Lahan Sempadan Sungai, Begini Tanggapan BPBD Parimo

the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
BPBD Parimo Siapkan Posko Terpadu untuk Percepat Penanganan Karhutla

BPBD Parimo percepat penanganan Karhutla dengan menyiapkan Posko Terpadu. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan, sempadan Sungai Taopa yang dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian, merupakan milik pemerintah daerah.   

“Jadi ternyata lahan sempadan sungai itu milik pemerintah. Sehingga, tidak ada dasar kami mengajukan ganti rugi lahan,” kata Sekretaris BPBD Parimo, Rivai, ST, saat ditemui di Parigi, Kamis 23 Maret 2022.

Dia mengatakan, dari hasil peninjauan BPBD dan Dinas PUPRP, salah satu solusi agar tidak lagi terjadi banjir akibat luapan Sungai Taopa, yakni membuat aliran air baru dengan membelah sempadan Sungai yang menjadi lokasi lahan pertanian warga saat ini.

Namun, tidak dapat ditindaklanjuti karena warga mengklaim lahan sempadan Sungai Taopa itu, adalah miliknya, dan meminta ganti rugi sebesar Rp250 juta.      

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

“Berdasarkan keterangan Pemerintah Kecamatan Taopa, lokasi itu juga tidak memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” kata dia.

Menurut dia, meskipun yang bersangkutan masih saja bersih keras meminta lahan tersebut diganti rugi, BPBD bersama kepala desa setempat masih melakukan pendekatan persuasive.

Rivai menyebut, akibat bencana banjir tersebut kurang lebih 70 hektar tambak udang milik warga mengalami kerusakan.

Sehinga, para pemilik tambak siap menanggulangi ganti rugi lahan berdasarkan permintaan warga yang megelola lahan pertanian tersebut.

Hanya saja, dana yang siap sesuai kemampuan mereka sekitar Rp20 juta hingga Rp50 juta, sementara tuntutan masyarakat sebesar Rp250 juta.

“Warga mengaku dalam lokasi tersebut telah banyak pohon kelapa dan tanaman pertanian lainnya, padahal lahan itu masuk dalam wilayah Kecamatan Moutong, sedangkan yang terdampak selama ini beberapa desa di Kecamatan Taopa,” ujar Rivai.

Seharusnya, warga memahami tentang pentingnya mengosongkan sempadan sungai, karena salah satu upaya untuk mencegah potensi bencana banjir, perlu dilakukan normalisasi.

“Solusi paling efektif untuk mencegah terjadinya banjir di Kecamatan Taopa, satu-satunya meluruskan aliran sungai. Semoga pemerintah Kecamatan Taopa dan Moutong serta pemerintah desa dapat menemukan solusi terkait sempadan sungai yang menjadi kendala tersebut,” pungkasnya.

Tags: #bencanabanjir#BPBD#DinasPUPRP#kecamatanTaopa#parigimoutong#Sulteng#SungaiTaopa
ShareSendTweet
Previous Post

BPBD Parimo Siapkan Logistik Korban Banjir di 2 Kecamatan

Next Post

Begini Kronologis Pengungkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In