PARIMO, theopini.id – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) gandeng Polres Banggai, Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan penularan HIV/AIDS, di Kantor Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut, yakni IPDA Muh Tamrin, SH dari Sat Narkoba Polres Banggai, dan Sekertaris KPA Banggai, Rampia Laamiri serta Oktavianus dari Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Polsek Lamala Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar
Dalam kesempata itu, IPDA Muh Tamrin mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan penularan HIV/AIDS.
Masalah narkoba, kata dia, merupakan musuh bersama, karena dampak dari bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa.
Penyuluhan tersebut, juga berikan pemahaman agar lebih terbuka dan tidak perlu khawatir menanyakan hal-hal yang mungkin malu untuk diungkapkan.
“Karena itu, diharapkan pengetahuan yang mereka miliki bisa diteruskan kepada orang-orang dekat maupun teman sebaya,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, terkadang remaja masih enggan untuk bertanya soal perilaku seks.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Ubah Nomenklatur Dua Polsek di Bawah Polresta Palu
Padahal, dengan pengetahuan yang lengkap dan benar, justru bisa menghindari hal negatif, dan berusaha untuk menjalankan hidup sehat.
“Dengan diadakannya penyuluhan ini, semogga warga terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun penularan penyakit akut HIV / AIDS dimasa mendatang,” pungkasnya.















