the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Izin Usaha Tumpang Tindih, Nurhalis Lauselang: Dibutuhkan Harmonisasi Regulasi

the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Izin Usaha Tumpang Tindih, Nurhalis Lauselang: Dibutuhkan Harmonisasi Regulasi

Rapat harmonisasi regulasi kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha se- Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa, 28 Mei 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah, Nurhalis M. Lauselang mengatakan, dibutuhkan harmonisiasi atas tumpang tindih peraturan yang lebih tinggi, rendah hingga sejajar.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2021, penyusunan regulasi dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kemenkumham,” kata Nurhalis M. Lauselang, saat menyampaikan sambutannya dalam rapat harmonisasi regulasi kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha se- Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: Pengusaha Tambak yang Babat Mangrove di Parimo Diduga Tak Kantongi Izin

Tujuan dari koordinasi tersebut, kata dia, agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kemudian, tidak bertentangan dengan azas pembentukan peraturan perundang-undangan, azas materi dan putusan pengadilan.

Selain itu, harmonisasi regulasi daerah sangat penting dilakukan, agar dapat berkomitmen dan bersinergi untuk merealisasikan seluruh potensi investasi.

Dengan mengalirnya investasi di daerah, memberikan dampak positif dengan menciptakan lapangan kerja, dan peningkatan produktifitas.

Baca Juga: DLH Parimo Pertanyakan Izin Lingkungan Usaha Batu Pecah di Lemusa

“Bahkan, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional,” kata dia.

Apabila, investasi di daerah tidak memberikan pengaruh terhadap lapangan kerja, dan pengaruh positif terhadap perekonomian daerah, maka perlu ditinjau aturan yang diperlukan terhadap investasi.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPMPTSPSulteng#Kemendagri#Kemenkumham#Sulteng
Previous Post

Inspektorat Daerah Sigi Gelar Rakor Pengawasan APIP

Next Post

Rakorda Statistik Sektoral se-Sulteng Hasilkan Tujuh Rekomendasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d