the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Izin Usaha Tumpang Tindih, Nurhalis Lauselang: Dibutuhkan Harmonisasi Regulasi

the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Izin Usaha Tumpang Tindih, Nurhalis Lauselang: Dibutuhkan Harmonisasi Regulasi

Rapat harmonisasi regulasi kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha se- Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa, 28 Mei 2024. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah, Nurhalis M. Lauselang mengatakan, dibutuhkan harmonisiasi atas tumpang tindih peraturan yang lebih tinggi, rendah hingga sejajar.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2021, penyusunan regulasi dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kemenkumham,” kata Nurhalis M. Lauselang, saat menyampaikan sambutannya dalam rapat harmonisasi regulasi kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha se- Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: Pengusaha Tambak yang Babat Mangrove di Parimo Diduga Tak Kantongi Izin

Tujuan dari koordinasi tersebut, kata dia, agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Kemudian, tidak bertentangan dengan azas pembentukan peraturan perundang-undangan, azas materi dan putusan pengadilan.

Selain itu, harmonisasi regulasi daerah sangat penting dilakukan, agar dapat berkomitmen dan bersinergi untuk merealisasikan seluruh potensi investasi.

Dengan mengalirnya investasi di daerah, memberikan dampak positif dengan menciptakan lapangan kerja, dan peningkatan produktifitas.

Baca Juga: DLH Parimo Pertanyakan Izin Lingkungan Usaha Batu Pecah di Lemusa

“Bahkan, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional,” kata dia.

Apabila, investasi di daerah tidak memberikan pengaruh terhadap lapangan kerja, dan pengaruh positif terhadap perekonomian daerah, maka perlu ditinjau aturan yang diperlukan terhadap investasi.

Tags: #DPMPTSPSulteng#Kemendagri#Kemenkumham#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Inspektorat Daerah Sigi Gelar Rakor Pengawasan APIP

Next Post

Rakorda Statistik Sektoral se-Sulteng Hasilkan Tujuh Rekomendasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In