the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pengusaha Tambak yang Babat Mangrove di Parimo Diduga Tak Kantongi Izin

the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pengusaha Tambak yang Babat Mangrove di Parimo Diduga Tak Kantongi Izin

Hutan mangrove seluas 5 hektar di Dusun IV, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo dibabat, oleh pengusaha tambak yang diduga tak memiliki izin. (Foto : Oppie)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Pengusaha tambak yang membabat mangrove di atas lahan seluas 5 hektar, di Dusun IV, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga tak kantongi izin, sebagai syarat melegalkan aktivitasnya.

Hal itu, diketahui saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo meninjau lokasi tersebut. pada Rabu, 14 Mei 2023, untuk melakukan verifikasi aduan masyarakat setempat.

Baca Juga: Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parimo

“Kalau saya lihat, tidak berizin. Kami akan sarankan ke pihak pemrakarsa usaha, untuk menghentikan kegiatan,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhamad Idrus, usai peninjauan, Rabu.

Menurutnya, DLH Parimo tidak serta merta melakukan penindakan hukum terhadap pihak pengusaha, meskipun telah diketahui belum mengantongi izin.

Sebab, kemungkinan yang bersangkutan tidak memahami aturan perihal izin usaha hingga lingkungan, sebagai syarat melegalkan aktivitasnya.

“Kasian juga, kalau masyarakat yang tidak paham, langsung kita tegakkan hukum. Nanti kami akan dianggap tidak manusiawi,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, sebelum proses pengurusan izin dilakukan, pengusaha tambak harus memastikan kawasan tersebut, dapat dikelola sebagai lokasi budidaya.

Apabila tak sesuai kawasannya, Idus menegaskan, aktivitas pembukaan lahan untuk tambak, harus segera dihentikan oleh pihak pengusaha.

“Kalau memang tidak dihentikan, kami tetap akan melakukan upaya hukum. Hasil koordinasi dengan Balai Gakkum, disarankan untuk memastikan dulu pola ruang. Jika tidak sesuai, harus dihentikan,” tegasnya.

Namun, bila lokasi sesuai dengan pola ruang, maka pengusaha harus mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan dokumen lingkungan.  

Kemudian, DLH Parimo juga telah meminta pihak pengusaha untuk hadir dalam proses mediasi, yang akan dihadiri masyarakat Desa Toboli, pemerintah desa, dan Pemerintah Kecamatan Parigi Utara.

Tujuannya, untuk mengetahui kejelasan alas hak kepemilikan lahan, dan memastikan kegiatan apa yang akan dilakukan di lokasi tersebut.

Baca Juga: DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Sementara itu, H Latif, yang diketahui sebagai pihak penanggung jawab, enggan berkomentar saat sejumlah media meminta tanggapannya atas aduan masyarakat ke DLH Parimo.

“Tunggu saja dulu. Saya hanya membantu kakak ipar saya,” kata H Latif saat ditemui di lokasi, Rabu.   

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLHParimo#parigimoutong#PembabatanHutanMangrove#PengusahaTambak#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BKKBN Sulteng Gelar Pelayanan KB Serentak di Parimo

Next Post

Untika Luwuk Gelar Uji Publik Calon Satgas PPKS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d