the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Setujui Usulan Raperda di Luar Propemperda 2024

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Parimo Terkesan Enggan Beberkan Temuan Dalam LHP-BPK RI

(Foto: Istimewa)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Penandatangan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Parimo, yang dipimpin Wakil Ketua I, Faisan Badja, didampingi Wakil Ketua II, Alfres Tonggiroh, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

“Hal ini, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 120 tahun 2018, tentang perubahan atas Permendagri Nomor: 80 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Faisan Badja.

Olehnya, kata dia, dalam keadaan tertentu DPRD Provinsi atau Gubernur dapat mengajukan Raperda di luar Propemperda karena beberapa alasan, di antaranya mengatasi keadaan luar biasa, konflik dan atau bencana alam.

Kemudian, menindaklanjuti kerja sama dengan pihak lain, mengatasi keadaan tertentu lain dengan memastikan adanya urgensi atau sesuatu Raperda yang dapat disetujui bersama.

Dalam hal ini, menurutnya, yakni alat kelengkapan DPRD, yang khusunya menangani bidang pembentukan Perda, dan unit bidang hukum pada pemerintah daerah.

Kemudian, pemerintah dari ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi setelah Propemperda ditetapkan.

“Ketentuan pasal ini, berlaku secara mutatis mutandis bagi DPRD kabupaten/kota atau Bupati dan Walikota,” ujarnya.

Olehnya, sesuai surat Sekretaris Daerah nomor: 100.3.2/2615/bagian hukum, perihal pengantar Raperda, yang kemudian dutindaklanjuti dengan keputusan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parimo, pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Sigi Atas Raperda RPJPD 2025-2045

“Sehingga, hari ini kami laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda di luar Propemperda DPRD Parimo,” jelas Faisan Badja.

Adapun Raperda tersebut, membahas tentang Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Parimo 2025-2045.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#RaperdaRPJPD2025-2045#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Propemperda dan Propempergub 2025

Next Post

Jaga Keselamatan Jemaah Haji, PPIH Terapkan Skema Marur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d